Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Jabar

Profil Valyano Boni Bintara Polda Jabar Dipecat Jelang Dilantik Jadi Polisi, Ayahnya Pangkat AKBP

Alasan Valyano Boni dipecat lantaran dianggap mengidap penyakit Narcissistic Personality Disorder atau NPD.

Editor: Sudirman
youtube tv parlemen
SISWA SPN JABAR -Valyano Boni Raphael saat sidang Komisi III DPR RI RDP dan RDPU terkait pemberhentian siswa SPN Polda Jabar pada Kamis (6/2/2025). profil Valyano Boni Raphael yang dipecat dari SPN Polda Jabar menjelang pelantikan.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Valyano Boni atau Valyano Boni Raphael.

Valyano Boni merupakan siswa SPN Polda Jawa Barat.

Ia dipecat jelang pelantikan sebagai anggota Polri.

Alasan Valyano Boni dipecat lantaran dianggap mengidap penyakit Narcissistic Personality Disorder atau NPD.

Kabar pemecatan Valyano Boni dibenarkan Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudi Ferdiansyah.

Baca juga: Profil Ipda Ferren Azzahra Lulusan Psikologi Unjani, Viral Sebut Siswa SPN Polda Jabar Alami NPD

Ada dua alasan Valyano Boni dipecat yaitu tidak ikut dalam jam pelajaran lebih dari ketentuan SPN Polda Jabar.

Kedua Boni Raphael pernah mengikuti pendidikan Kodiklat TNI AL tahun 2023 lalu.

Valyano Boni Raphael dinilai sudah berbohong lantaran dia tidak mengaku pernah mengikuti pendidikan militer saat penelusuran mental kepribadian (PMK).

Apa Itu NPD?

NPD disebut mengalami gangguan mental atau NPD.

Hal itu disampaikan Ipda Ferren Azzahra Putri.

NPD adalah kondisi mental di mana seseorang memiliki perasaan yang berpusat pada kepentingan dirinya sendiri.

Orang yang memiliki gangguan kepribadian tersebut juga biasanya memiliki kebutuhan yang dalam untuk diperhatikan dan dikagumi, serta kurang bisa berempati terhadap orang lain.

Namun di balik rasa percaya diri yang berlebihan, orang dengan NPD sebenarnya memiliki perasaan yang rapuh yang rentan terhadap kritik sekecil apapun.  

Satu di antara kriterianya karena Valyano Boni Raphael berteriak berbeda dengan siswa lain ketika berlari.

Ferren menerangkan Valyano siswa SPN Polda Jabar memenuhi 3 dari 9 kriteria NPD.

Pertama kata Ferren, Valyano Boni Raphael meminta fasilitas yang tak sesuai dengan aturan SPN Polda Jabar.

Menurut Ferren, Valyano juga sengaja menyuruh teman memukul punggungnya agar supaya seolah telah dipukul pengasuh di SPN Polda Jabar.

Ia juga menyebut Valyano memiliki sikap arogan dan angkuh.

Namun pernyataan Ipda Ferren Azzahra Putri ditimpali oleh Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni bahkan sampai menunjuk-nunjuk Ipda Ferren Azzahra Putri.

Ahmad Sahroni memberikan penegasan bahwa analisis yang dilakukan Polwan terhadap siswa SPN tersebut dicampuri dengan rasa kebencian.

Ahmad Sahroni berpandapat bahwa penilaian tersebut hanyalah sebuah asumsi lantaran Kabidokkes menyampaikan hasilnya berbeda dengan pernyataan Ipda Ferren Azzahra Putri.

Sebelumnya, Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Dr. Nariyana menyatakan Valyano tidak mengalami gangguan jiwa.

Sampai kemudian Kabid Dokkes meminta rekomendasi dari sub spesialis Dr Adi Kurnia bersama timnya.

Ia menjelaskan kesimpulannya pada terperiksa Valyano saat ini tidak ditemukan adanya tanda atau gejala gangguan jiwa yang cukup bermakna yang dapat menggangu aktifitas sehari-hari. 

Bahkan berdasar hasil pemeriksaan, Valyano Boni Raphael memiliki kecerdasan di atas rata-rata.

Memang Valyano Boni Raphael memiliki kemampuan menyampaikan ide pikiran, namun cara berpikirnya kurang matang.

Selain Valyano Boni Raphael memiliki kebutuhan besar dalam menonjolkan diri serta validasi dari orang lain.

Profil 

Valyano Boni Raphael merupakan anak dari AKBP Bonifansius dan Veronica Putri Amalia.

Valyano Boni Raphael adalah siswa Bintara di SPN Polda Jabar yang saat ini namanya sedang disorot.

Valyano Boni Raphael dikeuarkan dari SPN sejak tanggal 3 Desember 2024.

Dilansir Bangkapos, surat pemberhentian Valyano Boni Raphael dikeluarkan H-6 atau seminggu sebelum dilantik.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Ibu Valyano Boni Raphael, Veronica Putri Amalia mengungkap bahwa anaknya sempat dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Saat pemaparan ketika diberhentikan tanggal 11 Desember 2024, bagian psikologi Polda Jabar menyatakan bahwa Valyano Boni Raphael mengalami Narcissistic Personality Disorder (NPD).

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved