Kisah 2 Bersaudara Disekap Dalam Toilet Ibu Tiri dan Ayah Kandung
Saudara kandung, perempuan berinisial SF (9) dan adik laki-laki berinisial IS (8) menjadi korban penyekapan ayah dan ibu tiri.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Nasib naas untuk dua bersaudara di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Saudara kandung, perempuan berinisial SF (9) dan adik laki-laki berinisial IS (8) menjadi korban penyekapan.
Mereka disekap di dalam toilet.
Tak hanya itu, mereka pun dirantai.
Keduanya dikabarkan disekap oleh terduga ibu tiri dan ayah kandungnya di salah satu kamar wisma Jl Flores, Kecamatan Wajo, Makassar.
Polisi menemukan kedua kakak beradik itu, pada Kamis malam.
Tidak hanya disekap, kedua korban juga disiksa oleh pelaku hingga harus dirawat di RS Bhayangkara, Makassar.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto yang menjenguk korban, mengatakan, keduanya disekap dalam di dalam toilet.
Bahkan, pelaku yang diduga kerabat dekat korban juga merantai kedua kakak beradik itu.
"Terakhir itu tanggal 31 Januari yang ditaruh di dalam WC per tanggal 3 Februari dalam keadaan dirantai," kata Restu Wijayanto saat menjenguk korban di RS Bhayangkara, Makassar, Jumat (7/2/2025) siang.
"Memang mengalami beberapa kekerasan fisik dari orang yang ada di rumahnya,"katanya.
Sejauh ini lanjut, Restu, kondisi keduanya perlahan mulai membaik setelah mendapatkan penanganan medis.
"Kondisi dari dua korban tadi dalam keadaan sudah mulai membaik karena memang sebelumnya kondisi berdasarkan asesmen dari pihak kesehatan menyampaikan anak kurang gizi karena memang sangat kurus sekali," katanya.
Restu Wijayanto, mengatakan kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga setempat.
"Awalnya kita dapatkan informasi dari masyarakat, masyarakat menyampaikan adanya anak yang disekap oleh orang tuanya di dalam satu kamar kontrakan," kata Restu saat ditemui di RS Bhayangkara Makassar, Jumat (7/2/2025).
Bupati Gowa Husniah Talenrang Raih Gelar Doktor di UMI Makassar |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham: Regulasi Harmonis Ciptakan Iklim Investasi Kondusif |
![]() |
---|
Resmob Polres Bulukumba Bekuk Tiga Remaja Spesialis Bobol Kios |
![]() |
---|
Tarif Parkir QRIS di Makassar: Rp3.000 Motor dan Rp5.000 Mobil, Berlaku 1 September |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Siap Bersinergi Tekan Kasus TB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.