Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Pilkada Jeneponto

Susul Palopo, Sengketa Pilkada Jeneponto Masuk Tahap Pembuktian di MK

Jeneponto mengikuti Palopo ke Mahkamah Konstitusi untuk sidang pembuktian sengketa Pilkada 2024. Sidang digelar 7 hingga 17 Februari 2025.

|
Youtube Mahkamah Konstitusi
PILKADA JENEPONTO - Majelis Hakim MK, Arief Hidayat, saat membacakan hasil gugatan Pilkada Jeneponto, Rabu malam (5/2/2025). Sengketa Pilkada Jeneponto lanjut ke tahap pembuktian. Sidang pembuktian digelar mulai 7 hingga 17 Februari 2025 

Setelah sejumlah sidang pemeriksaan, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan dismissal untuk sejumlah perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Selasa (4/2/2025).

Sementara untuk perkara sengketa Pilkada Palopo, MK memutuskan untuk melanjutkan perkara dengan nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dalam sidang pemeriksaan lanjutan.

“Ada tujuh perkara yang belum diputus atau ditetapkan karena perkara tersebut akan dilanjutkan dalam sidang pemeriksaan lanjutan,” kata Hakim MK, Arief Hidayat pada Selasa (4/2/2025).

“Perkara yang lanjut dalam sidang pembuktian adalah perkara nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 perselisihan hasil pemilihan umum wali kota Kota Palopo tahun 2024,” sambungnya.

Arief Hidayat juga menyampaikan bahwa persidangan lanjutan akan diadakan pada 7 hingga 17 Februari 2025.

Ia juga menyampaikan jumlah saksi atau ahli untuk perkara bupati atau wali kota dibatasi empat orang saja.

Tambahan alat bukti juga dapat dilakukan sebelum selesainya pemeriksaan lanjutan. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved