Benarkah ASN Tak Terima THR dan Gaji-13 Tahun Ini? Dua Menteri Mulai Pesimis
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, belum bisa memastikan adanya THR dan gaji ke-13 untuk ASN.
Editor:
Sudirman
TRIBUNNEWS / IRWAN RISMAN
THR - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto belum memastikan adanya THR dan gaji ke-13 untuk ASN. Penghapusan THR diduga disebabkan adanya efesiensi anggaran.
Lebih lanjut, Rini menekankan bahwa kebijakan gaji ke-13 dan THR tidak hanya berlaku untuk ASN, tetapi juga mencakup Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota lembaga non-struktural (LNS), serta penerima pensiun.
Ketentuan mengenai hal ini tertuang dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025.
"Basis pemberian gaji ke-13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara. Penghasilan bulanan tersebut bersumber dari anggaran belanja pegawai," tambah Rini.
Dengan demikian, hingga saat ini. belum ada keputusan resmi mengenai penghapusan atau pencairan gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara.
Keputusan final akan ditentukan setelah pemerintah menyelesaikan pembahasan terkait kebijakan gaji ke-13 dan ke-14. (Tribunnews)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Detik-detik ASN Pinrang Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu |
![]() |
---|
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Kurang Dibanding 2025, Menag: Islam 5 Kali, Kristen 4 Kali |
![]() |
---|
Di Depan Husniah Talenrang, ASN Gowa Kumpul-kumpul Uang untuk Pendidikan hingga Bedah Rumah |
![]() |
---|
1.578 Non-ASN di Sulsel Terdaftar PPPK Paruh Waktu, Ini Tahapan Selanjutnya |
![]() |
---|
Pemerintah Umumkan 17 Paket Stimulus Ekonomi, Pengamat: Progresif Tapi Berisiko |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.