Opini Muh Zulhamdi Suhafid
Refleksi Awal Tahun Problematika Perguruan Tinggi
Ada berbagai polemik yang kemudian hadir ditengah-tengah masyarakat, sehingga ini yang menjadi sebuah wacara terbaru untuk dibahas lebih lanjut.
Sehingga kemunduran kultur semakin nampak adanya. Maka dari itu, perlu ada lokomotif pemikiran pembangunan kampus untuk menyongsong ulang kultur tersebut yakni Lembaga kemahasiswaan.
Lembaga kemahasiswaan seharusnya mengedepankan dan membudayakan kultur intelektual dalam mendorong peningkatan kualitas berfikir kritis mahasiswa.
Sehingga ini yang akan menjadi pemantik untuk menumbuhkan ide-ide cemerlang yang dapat dimanifestasikan melalui tulisan-tulisan artikel ilmiah seperti jurnal, buku, opini, dan lain sebagainya.
Lebih lanjut, sinergitas sesama lembaga kemahasiswaan perlu diperkuat dan juga perlu adanya kolaborasi dengan civitas akademika untuk menumbuhkan kembali kultur intelektual mahasiswa.
Selain itu, harus ada program pelatihan yang berperspektif keislaman dan keindonesiaan sebagai kelas alternatif atau kelas belajar tambahan diluar dari kelas ruang perkuliahaan.
Oleh karena itu, mahasiswa harus hadir dan memiliki kesadaran yang tinggi untuk terus menumbuhkan kultur intelektual didalam kampus.
Jangan sampai kampus hanya menjadi sebuah tempat produksi lulusan pekerja industri yang mengabaikan esensi dan peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang diharapkan dapat berkontribusi untuk kemaslahatan bersama.
Harapan ditahun baru ini, perguruan tinggi perlu melakukan rekonstruksi kultur intelektual yang harus dipelopori oleh kaum-kaum mahasiswa.
Peran mahasiswa sangat strategis untuk melakukan sebuah gerakan rekonstruksi melalui lembaga kemahasiswaan, agar upaya tersebut dapat memudahkan akses mobilisasi massa. Hal ini merupakan upaya resiliensi pengetahuan sebagai upaya merawat kultur intelektual mahasiswa.
Merawat kultur intelektual mahasiswa berarti menciptakan ekosistem yang mendukung tumbuh kembangnya pemikiran kritis, inovatif, dan konstruktif.
Ini bukan hanya tentang prestasi akademik, tetapi juga tentang membangun karakter intelektual yang kokoh, yang mencakup
kebiasaan membaca dan menganalisis secara mendalam.
Budaya diskusi dan debat yang sehat, tradisi penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, dan etika akademik yang kuat.
Gerakan rekonstruksi kultur intelektual ini merupakan sebuah upaya komprehensif yang membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh elemen kampus, dengan mahasiswa sebagai ujung tombaknya.
Keberhasilan upaya ini akan menentukan kualitas generasi intelektual masa depan dan pada akhirnya berkontribusi pada kemajuan bangsa secara keseluruhan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.