Jadwal Sidang Putusan MK 4 Sengketa Pilkada 2024 di Sulsel: Pinrang, Jeneponto, Pangkep, Selayar
Khusus di Sulawesi Selatan (Sulsel), MK akan mengumumkan hasil sengketa empat kabupaten hari ini, Pinrang, Jeneponto, Pangkep, Selayar.
TRIBUN-TIMUR.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan dismissal untuk sengketa Pilkada 2024 hari ini, Rabu (5/2/2025).
Khusus di Sulawesi Selatan (Sulsel), MK akan mengumumkan hasil sengketa empat kabupaten.
Empat kabupaten yang bersengketa, yakni Pinrang, Jeneponto, Pangkep, dan Selayar.
Berdasarkan jadwal sidang, MK akan membacakan putusan malam ini.
Diketahui, ada 11 daerah di Sulsel mengajukan gugatan di MK.
Yaitu Pilgub Sulsel, Makassar, Parepare, Palopo, Pilbup Toraja Utara, Selayar, Pangkep, Jeneponto, Pinrang, Bulukumba, dan Takalar.
Sidang putusan dismissal ini digelar pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pelantikan kepala daerah batal digelar pada 6 Februari 2025.
Pelantikan akan disatukan antara daerah yang tidak bersengketa dengan daerah yang hasil sengketa pilkadanya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) atau (dismissal).
Baca juga: Daftar 35 Gugatan Sengketa Pilkada 2024 Ditolak MK, Dua dari Sulsel
Awalnya pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di MK akan digelar terlebih dulu pada 6 Februari 2025.
"Karena disatukan antara yang pelantikan non-sengketa MK dengan yang dissmisal, karena ada yang putusan sela kemarin tanggal 30 Januari maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan," kata Tito di kantor Kemendagri.
Informasi terbaru, pelantikan kepala daerah akan dilakukan pada 20 Februari 2025 namun belum ditetapkan lokasi pasti.
Pilkada Pinrang
Pasangan calon (paslon) Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir (JADI) mengajukan gugatan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pinrang 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasil pemungutan suara Pilkada 2024, pasangan Irwan Hamid-Sudirman Bungi unggul dengan meraih 102.723 suara sah, sementara pasangan Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir (JADI) memperoleh 89.753 suara.
Bakul Maulid Akbar Pemkab Jeneponto Tahun Ini Disalurkan ke 15.833 Keluarga Miskin |
![]() |
---|
10 Tahun Berlalu, Natsir Ali Belum Lunasi Proyek Rp1 Miliar di Jeneponto |
![]() |
---|
Sosok 2 Bersaudara Gantian Pimpin Daerah Penduduk 143 Ribu Jiwa di Sulsel, Kakak 2 Kali Jabat Bupati |
![]() |
---|
Daftar 43 Wakil Menteri Jabat Komisaris BUMN Meski Dilarang MK |
![]() |
---|
Polres Pinrang Raup Rp52 Juta dari Hasil Penerbitan SKCK PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.