Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TNI

Blak-blakan Jenderal asal Makassar Sjafrie Sjamsoeddin Gaji Tentara Kecil, Masyarakat tak Berminat

Sjafrie Sjamsoeddin blak-blakan lantaran tingkat minat masyarakat untuk menjadi prajurit TNI rendah.

|
Editor: Muh Hasim Arfah
Tangkapan layar Youtube DPR RI
Menteri Pertahanan RI, Letnan Jenderal (Purn), Sjafrie Sjamsoeddin saat rapat dengan DPR November 2024 lalu. Jenderal Asal Makassar ini blak-blakan dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). 

Besaran tunjangan TNI ini berlaku sama di tiga matra ditentukan berdasarkan kelas jabatan yang terkait dengan pangkat prajurit.

Berikut adalah daftar tunjangan kinerja prajurit TNI:

  1. KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500
  2. Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp 34.902.000
  3. Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
  4. Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
  5. Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
  6. Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
  7. Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
  8. Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
  9. Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
  10. Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
  11. Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
  12. Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
  13. Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
  14. Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
  15. Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
  16. Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
  17. Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
  18. Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
  19. Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000

(tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved