Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok 2 Petahana Bupati Sulsel Tumbang Setelah Gugatan Ditolak MK

Yohanis Bassang petahana Bupati Toraja Utara dan Syamsari Kitta mantan Bupati Takalar periode 2017-2022 gagal terpilih kembali setelah gugatan ditolak

Editor: Ari Maryadi
Humas Pemkab Torut dan Pemkab Takalar
PETAHANA TUMBANG. Yohanis Bassang petahana Bupati Toraja Utara dan Syamsari Kitta mantan Bupati Takalar periode 2017-2022. Gugatan sengketa pilkada yang diajukan Yohanis dan Syamsari ditolak MK 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Asa dua petahana Yohanis Bassang dan Syamsari Kitta menjabat bupati dua periode kini gagal.

Gugatan Yohanis Bassang dan Syamsari Kitta ditolak Mahkamah Konstitusi.

Yohanis Bassang adalah Bupati Toraja Utara periode 2021-2025.

Ia membidik periode kedua pada Pilkada serentak 2024.

Sementara Syamsari Kitta Bupati Takalar periode 2017-2022.

Politisi Gelora itu mencalonkan diri kembali untuk periode di Pilkada Takalar 2024.

MK Tolak Gugatan Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim Hasil Pilkada Takalar 2024

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim dalam sengketa Perselisihan Hasil Pilkada Takalar 2024.

Sidang pembacaan putusan dismissal sengketa hasil Pilkada Takalar dibacakan pada Selasa (4/1/2025).

"Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima," amar putusan yang dibacakan Hakim Suhartoyo, dikutip dari akun YouTube Mahkamah Konstitusi.

Menurut hakim, mahkamah tidak mendapatkan keyakinan atas dalil pokok permohonan Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim sebagai pemohon.

"Dalil-dalil pemohon mengenai itu tidak memiliki keyakinan kuat untuk kemudian dinyatakan beralasan menurut hukum," kata Hakim Enny Nurbaningsih membacakan pertimbangan.

Putusan ini berlandaskan hasil rapat permusyawaratan hakim pada Kamis 30 Januari 2025.

Sebelumnya, Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim minta Mahkamah Konstitusi diskualifikasi Daeng Manye - Hengky Yasin dan batalkan keputusan KPU terkait hasil Pilkada Takalar 2024.

"Satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya, dua, membatalkan keputusan KPU Takalar Nomor 728 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Takalar tahun 2024," kata Kuasa Hukum, Ahmad Hafiz membacakan petitum permohonan.

"Mendiskualifikasi calon bupati dan wakil kabupaten Takalar nomor urut 1 atas nama Mohammad Firdaus Daeng Manye - Hengky Yasin. Menetapkan calon bupati nomor urut 2, Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim sebagai bupati dan wakil bupati terpilih," sambung Ahmad Hafiz.

Permohonan pasangan Syamsari Kitta dan Natsir Ibrahim didasarkan pada dua hal, yakni pelanggaran administrasi pencalonan dan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM).

Ahmad Hafiz memaparkan, calon bupati Daeng Manye tidak konsisten menggunakan nama dalam pencatatan administrasi.

Seperti dalam KTP, NPWP, DPT, dan rekomendasi B1 KWK Partai.

"Jadi ini ya, konsistensi namanya," kata Hakim Arief Hidayat.

Sementara untuk pelanggaran TSM, Ahmad Hafiz menyebut ada keterlibatan dinas, camat, dan kepala desa dalam pemenangan Daeng Manye - Hengky Yasin.

Di antaranya adanya ASN guru yang melarang aktivitas kampanye nomor urut 2, ASN yang ikut lomba domino bernuansa kampanye paslon nomor urut 1, dan grub percakapan WhatsApp dinas untuk Ikut kampanye paslon nomor urut 1.

"Dalam screenshot percakapan yang kami dapat itu, petugas kebersihan melaporkan sudah di lokasi lapangan tempat kampanye akbar dengan memakai kaos paslon 01," kata Ahmad Hafiz.

Selain itu, Ahmad Hafiz dalam gugatannya menambahkan adanya pemecatan terhadap imam mesjid dan kepala dusun serta pencabutan hak sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Sidang Pendahuluan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) digelar pada Jum'at (10/1/2025) malam. Sidang dipimpin oleh Hakim Arif Hidayat dengan anggota Enny Nurbaningsih dan Ridwan Mansyur.

MK Tolak Gugatan Yohanis - Marthen

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Yohanis Bassang dan Marthen Rante Tondok Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara.

Anwar Usman dan Suhartoyo bergantian membacakan putusan Pilkada Toraja Utara, Selasa (4/2/2025).

Salah satu dalil dibacakan Anwar Usman ialah persoalan Program Indonesia Pintar (PIP).

Pemohon menyebut jika ada penyalahgunaan PIP dengan mengintimidasi kepada sekolah untuk memilih calon tertentu.

MK menilai dalil tersebut telah diselesaikan Bawaslu. 

Begitupula laporan lainnya juga telah diselesaikan Panwascam hingga Bawaslu.

Sementara Hakim MK, Suhartoyo, menolak ekspesi termohon dan eksepsi pihak terakit.

"Menolak eksepsi termohon dan pihak terkait dan selebihnya. Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo.

Hasil Pilkada Toraja Utara

Pasangan Frederik Victor Palimbong - Andrew Branch Silambi (Dedy-Andrew) dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Toraja Utara 2024.

Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPU, Dedy-Andrew meraih 68.422 suara.

Sementara pasangan Yohanis Bassang - Marthen Rante Tondok (Ombas-Marthen) meraih 62.647 suara.

Dedy-Andrew unggul dengan selisih 5.775 suara.

Dari 21 kecamatan di Toraja Utara, Dedy-Andrew unggul di 15 kecamatan. Sedangkan Ombas-Marthen menang di 6 kecamatan.

Beberapa kecamatan, selisih suara keduanya sangat ketat.

Adapun jumlah DPT di Toraja Utara sebanyak 181.033 jiwa, dengan rincian 91.536 laki-laki dan 89.497 perempuan.

Jumlah suara sah sebanyak 131.069 dan suara tidak sah 1.437.

Berikut sebaran perolehan suara Ombas-Marthen an Dedy-Andrew di 21 kecamatan di Toraja Utara:

- Rantepao

Ombas-Marthen: 6.004

Dedy-Andrew: 8.413

- Sesean

Ombas-Marthen: 2.191

Dedy-Andrew: 4.767

- Nanggala

Ombas-Marthen: 3.442

Dedy-Andrew: 2.137

- Rindingallo

Ombas-Marthen: 1.918

Dedy-Andrew: 2.559

- Buntao

Ombas-Marthen: 3.052

Dedy-Andrew: 2.969

- Sa'dan

Ombas-Marthen: 4.381

Dedy-Andrew: 4.799

- Sanggalangi

Ombas-Marthen: 4.134

Dedy-Andrew: 3.451

- Sopai

Ombas-Marthen: 4.913

Dedy-Andrew: 3.561

- Tikala

Ombas-Marthen: 2.555

Dedy-Andrew: 3.699

- Balusu

Ombas-Marthen: 3.316

Dedy-Andrew: 1.278

- Tallunglipu

Ombas-Marthen: 4.905

Dedy-Andrew: 5.156

- Dende' Piongan Napo

Ombas-Marthen: 2.095

Dedy-Andrew: 2.712

- Buntu Pepasan

Ombas-Marthen: 3.028

Dedy-Andrew: 2.788

- Baruppu

Ombas-Marthen: 1.503

Dedy-Andrew: 1.521

- Kesu'

Ombas-Marthen: 4.794

Dedy-Andrew: 5.949

- Tondon

Ombas-Marthen: 2.500

Dedy-Andrew: 3.542

- Bangkelekila

Ombas-Marthen: 1.526

Dedy-Andrew: 1.597

- Rantekarua

Ombas-Marthen: 2.536

Dedy-Andrew: 2.106

- Sesean Suloara'

Ombas-Marthen: 1.450

Dedy-Andrew: 1.900

- Kapala Pitu

Ombas-Marthen: 1.344

Dedy-Andrew: 2.047

- Awan Rante Karua

Ombas-Marthen: 1.060

Dedy-Andrew: 1.471

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved