Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Link Live Streaming Sidang Putusan Sengketa Pilwali Makassar Hari Ini Pukul 20.30 Wita

Pasangan Indira Yusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi (INIMI) mengajukan gugatan sengketa Pilwali Makassar.

Editor: Hasriyani Latif
KOMPAS.COM/FACHRI FACHRUDIN
SIDANG MK - Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. Tonton live streaming sidang Mahkamah Konstitusi atau live sidang MK pembacaan putusan dismissal hasil Pilwali Makassar hari ini, Selasa (4/2/2025). 

"Kalau kita berbicara aturan hukum, ini bukan dibawa ke ranah MK. Bawaslu lebih berwenang untuk menangani hal tersebut, dan harus ada proses hukum pidana yang membuktikan adanya pemalsuan," tambah Nasiruddin.

Tim Hukum MULIA juga menilai bahwa bukti yang diajukan oleh INIMI dalam gugatan mereka tidak cukup untuk membuktikan adanya pelanggaran yang dapat mempengaruhi hasil Pilwalkot Makassar

"Kami memiliki bukti-bukti yang sah dan kuat untuk membuktikan bahwa proses Pilwalkot Makassar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Nasiruddin.

Oleh karena itu, tim Hukum MULIA tetap optimistis bahwa MK akan memberikan keputusan yang sesuai dengan prinsip hukum dan demokrasi.

"Saya sangat yakin MK akan menghentikan gugatan ini karena tidak ada bukti yang cukup," ujarnya.

"Dan kami sangat siap menerima apapun hasilnya, namun kami yakin bahwa gugatan mereka (INIMI) tidak memiliki landasan hukum yang kuat," tegas Nasiruddin. 

Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI), Asri Tadda mengungkapkan kesiapan timnya dalam menghadapi putusan MK terkait sengketa Pilwalkot Makassar 2024.

Menurutnya, apapun keputusan yang diambil MK, pihaknya menerima dengan lapang dada.

Sebab, hal ini menurutnya sebagai yang terbaik untuk demokrasi Indonesia.

"Pada prinsipnya kita siap dengan semua keputusan MK, apapun keputusan MK itu yang terbaik buat kita, buat demokrasi di Indonesia,"ujar Asri Tadda. 

Ia menegaskan, tim hukum INIMI telah bekerja dengan sangat luar biasa dalam proses gugatan mereka. 

Menurutnya, bukti dan saksi yang diajukan selama proses gugatan sudah cukup meyakinkan majelis hakim bahwa gugatan mereka sangat masuk akal untuk diteruskan.

Asri Tadda juga menjelaskan bahwa bukti-bukti terkait dugaan kecurangan yang mereka ajukan dalam Pilwali Makassar tidak jauh berbeda dengan yang disiapkan dalam Pilgub Sulsel.

Sebab, keduanya berhubungan langsung dengan masalah yang terjadi di Makassar sebagai lokasi utama permasalahan.

"Bukti-bukti (dugaan kecurangan) soal Pilwalkot Makassar, itu sama dengan bukti-bukti yang kita siapkan di Pilgub Sulsel, karena lokus utamanya terjadi di Makassar," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved