Opini Andi Yahyatullah Muzakkir
Kiai Ahmad Dahlan, Universitas dan Konsesi Tambang
Muhammadiyah memiliki organisasi otonom dan amal usaha yang konsen pada “Pencerdasan Bangsa.”
Sebagai kader Muhammadiyah, saya belajar dan juga masih mengingat beberapa literatur terkait Muhammadiyah.
Awal Muhammadiyah dirintis oleh Kiyai Ahmad Dahlan, sejarah telah mencatat bahwa gagasan besar Muhammadiyah adalah sebagai gerakan islam modern.
Sehingga kiai Ahmad Dahlan dikenal sebagai pembaharu Islam. Pembaharu Islam ini juga bisa didevenisikan sebagai gerakan “pemurnian Islam”.
Latar belakang pada saat itu melihat kebiasaan beragama masyarakat yang masih banyak menyimpang.
Sehingga, masa awal Muhammadiyah konsen dan bergerak pada “pemurnian ajaran Islam” yakni yang kita kenal hari ini dengan pemberantasan TBC (Takhayul, Bi’dah, Curafat), sebagai kader Muhammadiyah ini sudah menjadi sejarah yang patut di ketahui.
Lalu setelahnya, Kiai Ahmad Dahlan mendirikan sekolah-sekolah dengan kental diwarnai oleh model-model modern.
Kiai Ahmad Dahlan mendirikan sekolah-sekolah modern sebab basisnya pada saat itu adalah kota. Ini tentu yang mengukuhkan Muhammadiyah sebagai gerakan keagamaan yang kontekstual.
Muhammadiyah hadir dengan merespon masalah-masalah sosial termasuk cara beragama masyarakat kala itu.
Sehingga kiai Ahmad Dahlan dipandang sangat selaras mendirikan Muhammadiyah dengan merespon keadaan zaman pada masa itu.
Sehingga, sekolah-sekolah yang hadir pada masa itu adalah penggabungan dari ajaran Islam dengan ilmu pengetahuan umum.
Sekali lagi, sebagai kader saya menganggap bahwa masa awal Muhammadiyah memiliki gerakan yang konsen pada “pemurnian ajaran Islam dan pada pendidikan dalam pencerdasan bangsa”
“Bagaimana konteks Muhammadiyah hari ini?”
Organisasi ini tentu mengalami perubahan-perubahan kultural seiring dengan perkembangan zaman.
Seiring juga dengan arus liberalisme dan sistem demokrasi membuat segala ruang terbuka secara luas dan kompetitif.
Sehingga, arus yang tak terelakkan hari ini adalah arus “pragmatisme” dimana arus ini masuk pada semua lini kehidupan termasuk Muhammadiyah sendiri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.