Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Baik, Prabowo Subianto Izinkan Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg

Prabowo Subianto telah meminta Kementerian ESDM yang dipimpin Menteri Bahlil Lahadalia agar mengizinkan kembali pengecer menjual elpiji 3 kg. 

Editor: Sudirman
TRIBUNNEWS / CHAERUL UMAM
GAS ELPIJI - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Pengecer tetap diperbolehkan menjual gas elpiji 3 kg. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengecer tetap diperbolehkan menjual gas elpiji 3 Kg.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Menurut Dasco, Prabowo Subianto telah meminta Kementerian ESDM yang dipimpin Menteri Bahlil Lahadalia agar mengizinkan kembali pengecer menjual elpiji 3 kg. 

"Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada SDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco.

Dasco menyebut kebijakan menjual elpiji 3 kg hanya melalui pangkalan, sebenarnya untuk membenahi harga di pengecer agar tidak mahal.

Baca juga: Pedagang Kelontong di Gowa Tolak Kebijakan Pembatasan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg

Aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat.

Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual gas LPG 3 kg-nya, supaya tidak melonjak harganya.

Nantinya, pengecer akan menjadi sub-pangkalan, dengan aturan agar harga elpiji 3kg tidak mahal.

"Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," imbuhnya.

Diketahui, pemerintah melarang pengecer menjual elpiji 3 kg per 1 Februari 2025. Kini elpiji 3 kg hanya dijual melalui pangkalan.

Akibat kebijakan ini, sejumlah warga di beberapa lokasi di Jakarta mengalami antrean panjang demi mendapatkan elpiji 3 kg di pangkalan resmi.

Keluhan Warga

Di Sulawesi Selatan, warga dan pengecer gas 3 kg, ramai-ramai menolak kebijakan baru ini.

Andar (26), pemilik kios kelontongan di Jl Basoi Daeng Bunga, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, mengaku menolak kebijakan tersebut.

"Saya menolak kebijakan ini. Sebab, penjualan gas 3 kg di pangkalan akan menyusahkan warga. Selain itu, menjadi penjadi pengecer gas sudah menjadi mata pencaharian kami sebagai pedagang kecil," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved