Daftar 35 Gugatan Sengketa Pilkada 2024 Ditolak MK, Dua dari Sulsel
Di Sulawesi Selatan (Sulsel), ada dua gugatan yang ditolak MK yakni Pilkada Toraja Utara dan Pilkada Takalar.
Ini berarti Mohammad Firdaus Daeng Manye dan Hengky Yasin memenangkan Pilkada Takalar.
"Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima," amar putusan yang dibacakan Hakim Suhartoyo, dikutip dari akun YouTube Mahkamah Konstitusi.
Menurut hakim, mahkamah tidak mendapatkan keyakinan atas dalil pokok permohonan Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim sebagai pemohon.
"Dalil-dalil pemohon mengenai itu tidak memiliki keyakinan kuat untuk kemudian dinyatakan beralasan menurut hukum," kata Hakim Enny Nurbaningsih membacakan pertimbangan," katanya.
Berikut ini daftar lengkap 35 gugatan sengketa ditolak MK:
1. Nomor 08/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe Tahun 2024.
2. Nomor 15/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Walikota dan Wakil Walikota Langsa Tahun 2024.
3. Nomor 39/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2024.
4. Nomor 21/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi Tahun 2024.
5. Nomor 23/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024.
6. Nomor 35/PHPU.BUP-XXIII/2025
sengketa Pilkada
Mahkamah Konstitusi
Pilkada Takalar
Pilkada Toraja Utara
Syamsari Kitta
Yohanis Bassang
Daftar 43 Wakil Menteri Jabat Komisaris BUMN Meski Dilarang MK |
![]() |
---|
Daftar 29 Wakil Menteri Harus Mundur dari Jabatan Komisaris Setelah Putusan MK |
![]() |
---|
Azhar Arsyad dan Nimatullah Soroti Politik Uang 'Hantu' yang Merusak |
![]() |
---|
Profil Dedy Ramanta Wasekjen Nasdem Tolak Keras Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah |
![]() |
---|
Menyikapi Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.