Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2024

Daftar 18 Wali Kota dan Bupati Sulsel Dilantik Prabowo 20 Februari, Terbaru Munafri Arifuddin

Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham akan dilantik jadi Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar pada 20 Februari 2025

Tayang:
Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
WALI KOTA MAKASSAR. Ketua DPD II Partai Golkar Makassar Munafri Arifuddin saat diwawancarai Tribun Timur pada 2022 lalu. Munafri Arifuddin akan dilantik jadi Wali Kota Makassar pada 20 Februari 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham resmi jadi pemenang Pemilihan Wali Kota Makassar 2024.

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI).  

Dengan demikian Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham akan dilantik jadi Wali Kota Makassar-Wakil Wali Kota pada 20 Februari 2025 mendatang.

Hingga Selasa (4/2/2025), sudah ada 18 pasangan pemenang Pilkada Sulsel.

18 pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah itu akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.

Adapun 7 daerah lainnya masih menantikan putusan MK.

MK Tolak Gugatan Indira-Ilham

Majelsi Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) dari pasangan calon wali kota dan wakil wali kota makassar, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI).  

Hal ini dibacakan dalam sidang Hakim Konstitusi dalam putusan sela di sidang MK, Selasa (4/2/2025). 

“Pola tanda tangan yang diduga fiktif pada DHPT telah tidak terbukti,” kata hakim MK, Enny Nurbaningsih. 

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata ketua MK, Suhartoyo. 

Segingga, pasangan Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (MULIA) akan dilantik 20 Februari 2025.

Sebelumnya, Tim Hukum Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (MULIA) sangat optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan yang diajukan pasangan Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI) dalam sengketa Pilwalkot Makassar 2024.

Mereka percaya bahwa bukti-bukti yang ada akan membuktikan bahwa gugatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang cukup untuk dilanjutkan.

Pada Rabu (4/2/2025), MK dijadwalkan akan menggelar sidang pengucapan putusan atau ketetapan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved