2 Saudara Komjen Fadil Imran Dilantik Jadi Bupati 20 Februari 2025
Firdaus Daeng Manye dan Sitti Husniah Talenrang dua saudara Komjen Fadil Imran akan dilantik jadi Bupati Gowa dan Bupati Takalar pada 20 Februari 2025
"Akan dilaksanakan serempak oleh bapak Presiden untuk bapak gubernur bupati walikota yang non sengketa 296 ditambah yang dismissal kita gak tahu jumlahnya itu digabung hanya satu kali," ujarnya.
Tito kemudian menjelaskan dasar pelantikan kepala daerah yang akan digelar serentak tersebut. Karena pada hasil Rapat Dengar Pendapat di Januari lalu, pemerintah dan Komisi II DPR RI sudah menyampaikan keputusan kalau pelantikan kepala daerah dilakukan bergilir mulai 6 Februari 2025 mendatang.
"Karena itu mohon segala hormat menyampaikan perubahan ini dan pertimbangan ini, mungkin berbeda dengan pada saat kita RDP 22 Januari, karena adanya dinamika ini, bukan karena tiba-tiba pemerintah tidak, tapi karena ada dinamika percepatan dari MK," beber dia.
Salah satu dasar pelantikan digelar serentak antara kepala daerah yang tidak bersengketa di MK dengan yang bersengketa di MK yakni karena keinginan Presiden Prabowo.
Menurut dia, Presiden Prabowo menginginkan pelantikan segera dilakukan agar kerja pemerintah sampai ke daerah bisa berjalan.
"Kami melihat bahwa yang non sengketa MK memang jadi agak lambat dikit dua minggu dari tanggal 6 ke 20, tapi yang dismissal mereka dipercepat. Presiden inginnya sebetulnya ingin cepat, agar semuanya cepat bekerja untuk rakyatnya masing-masing dan ada kepastian," tukas dia.
Untuk lokasi pelantikan, Tito memastikan pelantikan akan digelar di ibu kota negara yang saat ini masih berkedudukan di Jakarta.
Namun, masalah tempat, kata dia, masih akan dibahas lebih lanjut.
"Jadi dengan demikian, kami menegaskan bahwa pelantikan sesuai UU, itu adalah di ibu kota negara, berarti di Jakarta. Dilaksanakan serempak oleh Bapak Presiden, untuk para gubernur, bupati, wali kota yang non sengketa 296, ditambah dengan dismissal, kita tidak tahu berapa jumlahnya," ujar Tito.
"Masalah tempatnya, karena jumlahnya banyak, ditambah lagi undangan, pendamping, dan juga ada undangan-undangan lain dan jumlahnya cukup besar, sehingga sedang diperhitungkan tempatnya," imbuhnya.
Sementara itu anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Toha menilai pelantikan kepala daerah secara bertahap seharusnya masih bisa dipercepat lagi.
“Kalau hitungan kami, sebetulnya bisa lebih maju lagi, Pak. Seperti kata teman-teman Komisi II yang lain tadi, kan lebih cepat lebih baik gitu lho. Tapi kalau Presiden mintanya 20 Februari, ya sudah selesai. Tapi coba ini lebih dirasionalisasi lebih perinci lagi, Pak,” ujar Toha.
Dalam penjelasan, Toha mengatakan hanya perlu waktu sekitar dua hari bagi KPUD untuk mendapatkan salinan putusan dismissal sengketa Pilkada dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi tanggal 4-5 Februari 2025 putusan dismissal dari MK, kemudian butuh 2 hari untuk salinannya dari MK. Ini yang ideal tadi, Pak. Sebetulnya malamnya bisa di-upload, akan tetapi untuk menjaga ini, dua hari sampai 7 Februari 2025. Saya hitung tadi, Pak,” ungkap Toha.
Setelah mendapatkan salinan dismissal, lanjut Toha, KPU daerah memiliki setidaknya waktu 3 hari untuk menetapkan calon kepala daerah terpilih, lalu menyerahkan namanya ke DPRD.
Di Depan Husniah Talenrang, ASN Gowa Kumpul-kumpul Uang untuk Pendidikan hingga Bedah Rumah |
![]() |
---|
Bupati Takalar: BTS 4G Telkomsel Buka Peluang Wisata dan Usaha Desa |
![]() |
---|
Takalar Mulai Bergerak, dari Simbol Menuju Substansi di Era Daeng Manye |
![]() |
---|
Firdaus Daeng Manye Resmikan BTS di Kale Ko'mara Takalar, Kades: Sudah Tidak Susah Jaringan |
![]() |
---|
7 Bulan Jabat Bupati, Daeng Manye Bebaskan Lahan 2 Sekolah Bermasalah di Takalar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.