Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tersangka Skincare

Profil Agus Salim, Mira Hayati dan Mustadir Dg Sila Tersangka Skincare Bermerkuri, Ditahan di Rutan

Agus Salim, Mira Hayati dan Mustadir Dg Sila diborgol saart dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Instagram
TERSANGKA SKINCARE BERMERKURI - Tiga tersangka skincare bermerkuri Mira Hayati, Agus Salim, dan Mustadir DG Sila. Ketiganya ditahan kasus skincare bermerkuri, Senin (3/2/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Profil Agus Salim, Mira Hayati dan Mustadir Dg Sila.

Ketiganya ditahan di Rutan Makassar kasus skincare bermerkuri.

Mereka mengenakan rompi merah bertuliskan 'Tahanan Kejari Makassar'.

Tangan mereka terborgol dan dikawal puluhan polisi.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan, ketika layak ditahan.

Baca juga: Perjalanan Ratu Emas Mira Hayati Dari Gemparkan Publik hingga Berakhir Bui

"Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa ketiga tersangka dalam keadaan sehat," ujarnya, Senin (3/2/2025).

Ketiganya akan menjalani tahanan di Rutan Makassar selama 20 hari ke depan.

Penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-571/P.4.10/Enz.2/02/2025 untuk tersangka AS alias Agus Salim.

Tersangka Mira Hayati berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-572/P.4.10/Enz.2/02/2025.

Dan tersangka MS berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-573/P.4.10/Enz.2/02/2025.

Profil tiga tersangka skincare yang ditahan:

Mira Hayati

Mira Hayati dikenal sebagai seorang pengusaha skincare.

Ia dijuluki 'Ratu Emas  Berjalan'.

Mira Hati merupakan mantan biduan dangdut dari Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved