Tersangka Skincare
BREAKING NEWS: Tangan Diborgol, Mira Hayati, Agus Salim dan Dg Sila Dijebloskan ke Rutan Makassar
Pantauan tribun di kantor Kejari Makassar, Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, penyerahan tersangka itu dikawal puluhan polisi.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga tersangka skincare berbahaya, Agus Salim, Mira Hayati dan Mustadir Dg Sila, ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar, Senin (3/2/2025) siang.
Ketiganya ditahan di Rutan Makassar setelah, penyidik Polda Sulsel melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau tahap II.
Pantauan tribun di kantor Kejari Makassar, Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, penyerahan tersangka itu dikawal puluhan polisi.
Setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan, ketiga tersangka langsung digiring ke dalam mobil tahanan Kejari Makassar.
Ketiganya, mengenakan rompi warna merah bertuliskan Tahanan Kejari Makassar.
Selain itu, kedua tangan ketiga tersangka juga diikat borgol besi.
"Masing-masing tersangka akan menjalani penahanan di Rutan Makassar selama 20 hari terhitung mulai tanggal 03 Februari 2025 hingga 22 Februari 2025," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi.
Penyerahan Tersangka Dikawal Puluhan Polisi
Tersangka skincare berbahaya Mira Hayati, H Agus Salim dan Mustadir Dg Sila, diserahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penyerahan itu berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Senin (3/2/2025).
Tampak puluhan polisi berpakaian hitam putih, hadir dalam penyerahan tersangka dan barang bukti itu.
Hadir juga Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi.
Pantauan tribun, salah satu tersangka Agus Salim, berada di dalam ruang konsultasi.
Agus Salim tampak mengenakan kemeja putih dan kopiah cokelat.
Selain Agus Salim, ada juga beberapa barang bukti diduga skincare yang diperiksa dalam ruangan itu.
Mira Hayati Bebas Keluar Masuk Penjara? Klarifikasi Rutan Makassar, Kondisi Mengkhawatirkan |
![]() |
---|
HMI Sulsel Desak Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Tiga Tersangka Skincare Berbahaya Diusut |
![]() |
---|
Peran, Ancaman Hukuman dan Denda Tersangka Skincare Berbahaya Mira Hayati, Agus Salim dan Dg Sila |
![]() |
---|
Profil Agus Salim, Mira Hayati dan Mustadir Dg Sila Tersangka Skincare Bermerkuri, Ditahan di Rutan |
![]() |
---|
Mira Hayati, Agus Salim, Suami Fenny Frans Ditahan di Rutan Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.