Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Maros Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas

Pemkab Maros siap memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen untuk menghemat anggaran dan alihkan dana ke program prioritas.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
NURUL HIDAYAH/TRIBUN TIMUR
PERJALANAN DINAS - Bupati Maros Chaidir Syam ditemui di Korpri Lounge, Jalan sudirman, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Senin (3/2/2025).  Ia merinci pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, menghemat Rp15 miliar. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros bersiap memangkas anggaran perjalanan dinas (perjadin) sebanyak 50 persen, menyusul arahan dari Presiden untuk menekan pengeluaran dan mengalihkan dana ke program prioritas.

Bupati Maros, Chaidir Syam, telah mengumpulkan kepala OPD dan camat untuk mengidentifikasi kegiatan yang bisa ditunda atau dikurangi.

"Fokus utama pemangkasan adalah perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan seremonial yang bisa dialihkan ke tahun berikutnya," ujar Chaidir, Senin (3/2/2025).

Chaidir menjelaskan, anggaran perjalanan dinas yang awalnya mencapai Rp30 miliar, diproyeksikan dipangkas 50 persen, menghemat sekitar Rp15 miliar.

"Perjalanan dinas yang urgensinya tinggi, seperti undangan yang harus dihadiri langsung, akan tetap dilanjutkan. Namun, jika bisa dilakukan lewat Zoom, tidak perlu ke sana," katanya.

Selain itu, anggaran ATK sebesar Rp5 miliar juga akan dikurangi dengan mengoptimalkan sistem elektronik dan mengurangi penggunaan kertas. 

Seminar dan rapat akan lebih sering dilakukan secara daring untuk mengurangi biaya.

Untuk acara yang harus dilakukan tatap muka, Pemkab akan memanfaatkan fasilitas milik pemerintah daerah seperti gedung serbaguna agar tidak membebani anggaran.

"Meski ada pemangkasan, Pemkab memastikan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan," jelas Chaidir.

Saat ini, Pemkab Maros masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan terkait pengalihan anggaran untuk mendukung program prioritas pemerintah pusat. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved