Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembatasan Elpiji 3 Kg

Pemilik Pangkalan: Pembatasan Gas Elpiji 3 Kg Menyusahkan

Pembatasan gas Elpiji 3 Kg dengan cara melarang penjualan di tingkat pengecer dikeluhkan pemilik pangkalan. M Said Lahu (71), pemilik pangkalan gas

TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD NURL ALQADRI
PEMBATASAN ELPIJI - Pangkalan gas Elpiji milik M Said Lahu di Jl Poros Enrekang -Toraja, Kelurahan Kalosi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang. Sulsel, Senin (3/2/2025). Konsumen kini harus membeli gas 3 Kg di pangkalan. 

Laporan jurnalis Tribun-Timur.com, Muhammad Nur Alqadri 

ENREKANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Pembatasan gas Elpiji 3 Kg dengan cara melarang penjualan di tingkat pengecer dikeluhkan pemilik pangkalan.

M Said Lahu (71), pemilik pangkalan gas Elpiji di Enrekang, Sulsel mengatakan, jika konsumen harus membeli gas di pangkalan, maka itu akan menyusahkan sebab terlalu jauh.

Jumlah pangkalan sangat terbatas, beda dengan pengecer.

"Dengan adanya pengecer (gas Elpiji) itu dapat meringankan konsumen," tutur Said saat ditemui di pangkalan gas miliknya, Jl Poros Enrekang-Toraja, Kalosi, Enrekang, Senin (3/2/2025) siang.

Pembatasan ini membuat otomatis harus pergi jauh ke pangkalan sehingga perlu merogoh kocek lagi.

Baca juga: Pedagang Eceran di Maros Tolak Aturan Pembatasan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg

"Jadi kalau konsumen beli di pangkalan, harus naik ojek lagi dan ongkosnya itu Rp 10 ribu. Jadi kalau kalau konsumen beli di pengecer kan itu lebih dekat jadi dapat membantu konsumen," tuturnya.

Untuk stok gas Elpiji, Said mengatakan, di pangkalannya masih aman.

"Masih aman. Ada 20 stok dan masih akan datang lagi dari Parepare," tuturnya.

Di pangkalan milik Said, gas 3 Kg dijual Rp 19.500, gas 12 kilogram Rp 205 ribu, dan gas 5,5 Kg Rp 100 Ribu.

"Yang nonsubsidi (elpiji Bright Gas 5,5 Kg) ada penurunan Rp 3 Ribu," kata Said.(*)


 
 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved