Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembatasan Elpiji 3 Kg

Pantas Elpiji 3 Kg Langka di Luwu Timur, Polisi Sita Ribuan Tabung Rencana Dibawa ke Morowali

Elpiji 3 kg tersebut akan dibawa ke Pendolo dan Morowali untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
Istimewa/Polres Luwu Timur
TABUNG GAS - Satuan Reskrim Polres Luwu Timur mengungkap dugaan penyalahgunaan distribusi tabung gas elpiji 3 kilogram. Penyidik mengamankan 5 sopir yang membawa ribuan tabung gas di Jalan Trans Sulawesi, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Jumat (24/1/2025). 

Berdasarkan penyelidikan awal, tabung LPG tersebut diduga akan dijual kembali di Kabupaten Poso dan Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dengan harga Rp33.000 hingga Rp35.000 per tabung.

Taufik menambahkan, pihaknya kini mengamankan 5 sopir mobil yang mengangkut tabung gas berisi ratusan elpiji tersebut di Mapolres Luwu Timur.

"Inisial sopir mobil yang diamankan adalah WA (28), AR (27), AG (38), HA (25), IW (25).

Langkah Kepolisian

Atas temuan ini, menurut Taufik, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Luwu Timur akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar gas bersubsidi.

Kasus ini mengacu pada Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah menjadi Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar," ujar Taufik.

Taufik mengaku, Polres Luwu Timur mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan distribusi LPG bersubsidi agar tidak merugikan masyarakat yang berhak menerima.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved