Rusunawa Panambungan Makassar Bakal Direhab Tahun Ini
Rusunawa Panambungan memang sudah membutuhkan pembenahan, mulai sistem perpipaan, plafon, hingga berberapa struktur bangunan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
Adapun syarat untuk menjadi warga rusunawa ialah harus berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dan surat keterangan penghasilan.
Kedua, rusunawa ini diperuntukkan bagi yang belum memiliki hunian pribadi.
Karena sejatinya, rusunawa membantu masyarakat yang belum punya kemampuan membeli rumah.
"Juga harus berpenghasilan karena akan ada retribusi yang dibayar dari sewa kamarnya. Saat berminat silahkan datang ke Disperkim mengambil formulir, setelah itu dikembalikan dan menunggu antrean ketika ada kosong kami akan memanggil," paparnya.
Aprianto menyampaikan Disperkim dalam hal ini UPTD Rusunawa melakukan pengawasan baik kepada penghuni maupun ke pengurus (teknisi, kebersihan, dan keamanan).(*)
| Pemkot Makassar Pusatkan Salat Idul Adha 1447 H di Karebosi |
|
|---|
| Empat Daerah di Sulsel Masuk Musim Kemarau |
|
|---|
| Pemkot Makassar Sterilkan Jalan Veteran dari Bongkar Muat Sayur Pasar Kalimbu |
|
|---|
| Muatan Berlebih Bisa Ganggu Keseimbangan Berkendara, Ini Imbauan Asmo Sulsel |
|
|---|
| Suripto Nahkodai KPJ Sulsel 2026-2031, Fokus Sosial dan Kemanusiaan untuk Perantau Jawa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kepala-Disperkim-Kota-Makassar-Mahyudin-hu.jpg)