Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rusunawa Panambungan Makassar Bakal Direhab Tahun Ini

Rusunawa Panambungan memang sudah membutuhkan pembenahan, mulai sistem perpipaan, plafon, hingga berberapa struktur bangunan.

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
REHAB RUSUNAWA - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar Mahyudin di Kediaman Wali Kota Makassar Danny Pomanto Jl Amirullah Kecamatan Mamajang, Kamis (30/1/2025). Disperkim akan rehab Rusunawa Panambungan. 

Adapun syarat untuk menjadi warga rusunawa ialah harus berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dan surat keterangan penghasilan. 

Kedua, rusunawa ini diperuntukkan bagi yang belum memiliki hunian pribadi.

Karena sejatinya, rusunawa membantu masyarakat yang belum punya kemampuan membeli rumah. 

"Juga harus berpenghasilan karena akan ada retribusi yang dibayar dari sewa kamarnya. Saat berminat silahkan datang ke Disperkim mengambil formulir, setelah itu dikembalikan dan menunggu antrean ketika ada kosong kami akan memanggil," paparnya.

Aprianto menyampaikan Disperkim dalam hal ini UPTD Rusunawa melakukan pengawasan baik kepada penghuni maupun ke pengurus (teknisi, kebersihan, dan keamanan).(*) 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved