Fasilitas Kepala Daerah
Enaknya Jadi Bupati atau Wali Kota, yang di Badan dan Jabatan Semua Dibiayai
Enaknya jadi kepala dan wakil kepala daerah, segalanya dibayai dari kas negara dan daerah. Kepala dan wakil kepala daerah mendapatkan fasilitas rumah
Dari pantauan Tribun-Timur.com, jelang pelantikan kepala daerah Rujab Bupati Luwu belum mengalami perubahan signifikan.
Di beberapa bagian luar, cat bangunan mulai luntur karena usia.
Di halaman depan, rumput terlihat lebih rapi setelah dibabat.
Saat di lokasi, hanya ada seseorang yang berada di pos penjagaan.
Imran, mengaku bahwa pihaknya tetap akan melakukan perbaikan di Rujab bupati dan wakil bupati.
"Rujab karena kita belum pernah direhabilitasi. Jadi rencananya akan kami rehab, termasuk isi kamar pribadi beliau (bupati dan wakil bupati)," katanya.
Selain Rujab, ruang kerja bupati dan wakil bupati juga akan diperbaiki.
"Kalau ruang kerja tidak terlalu banyak perubahan, karena semua sudah lengkap. Mungkin tata letaknya yang kami akan perbaiki, sesuai dengan keinginan bupati terpilih," kata Imran.
Wakil Bupati Maros terpilih, Muetazim Mansyur belum berencana menempati rumah jabatan karena belum direhab.
Hingga saat ini, mantan Kadis PUTRPP ini belum memindahkan barang-barangnya dan memilih tetap tinggal di rumah pribadinya untuk sementara waktu.
“Saya masih tinggal di rumah dulu sambil menunggu ada rehabilitasi ringan di rujab,” ujarnya.
Menurut Muetazim, rumah jabatan wakil bupati membutuhkan beberapa perbaikan sebelum dapat ditempati.
Meski begitu, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kondisi rujab atau jenis perbaikan yang diperlukan.
Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin mengatakan pihaknya belum mengecek kondisi Rujab wakil bupati.
Ia menjelaskan masa jabatan Wakil Bupati saat ini, Suhartina Bohari masih berlangsung sehingga pengecekan kondisi Rujab belum dilakukan.
“Kami belum cek, karena Ibu Wabup masih menjabat,” kata Davied.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, gubernur mendapatkan fasilitas
rumah jabatan seluas 600 meter persegi dengan luas tanah 5.000 meter persegi, wakil gubernur 400 meter persegi dengan luas tanag 2.000 meter persegi.
Bupati/wali kota mendapatkan rumah jabatan seluas 500 meter persegi dengan luas tanah 3.000 meter persegi, wakil bupati/wakil wali kota 350 meter persegi dengan luas tanah 1.500 meter persegi.
Rumah jabatan itu juga dilengkapi pendopo.(sau/qad/nur)
Toyota Innova Baru Belum Ada, Wabup Maros Muetazim Mansyur Pinjam Mobil Teman untuk Kendaraan Dinas |
![]() |
---|
Bupati Enrekang Segera Dilantik, Rujab Direnovasi |
![]() |
---|
Mobil Dinas Bupati Enrekang Seharga Rp2 Miliar Rusak Tak Terurus, 10 Tahun Dipakai Muslimin Bando |
![]() |
---|
Harga Kendaraan Dinas Bupati Luwu Capai Rp1,7 Miliar, Rujab dan Ruang Kerja Juga Diperbaiki |
![]() |
---|
Pemda Luwu Siapkan Mobil Dinas Bupati Terpilih Harga Rp1,7 Miliar, Istri Bupati Gunakan Zenix |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.