Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fasilitas Kepala Daerah

Enaknya Jadi Bupati atau Wali Kota, yang di Badan dan Jabatan Semua Dibiayai

Enaknya jadi kepala dan wakil kepala daerah, segalanya dibayai dari kas negara dan daerah. Kepala dan wakil kepala daerah mendapatkan fasilitas rumah

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
MOBIL DINAS - Foto arsip Tribun Timur, November 2018, memperlihatkan perbandingan mobil dinas dikendarai Gubernur Sulsel dan Wali Kota Makassar pada saat itu, saat menghadiri kegiatan Indonesia Economic Forum (IEF) 2018, di Makassar, Sulsel. Gubernur mengendarai Toyota Kijang Innova Reborn, Wali Kota Makassar mengendarai Toyota Alphard. Alphard lebih mewah dibanding Innova. 

Dari pantauan Tribun-Timur.com, jelang pelantikan kepala daerah Rujab Bupati Luwu belum mengalami perubahan signifikan.

Di beberapa bagian luar, cat bangunan mulai luntur karena usia.

Di halaman depan, rumput terlihat lebih rapi setelah dibabat.

Saat di lokasi, hanya ada seseorang yang berada di pos penjagaan.

Imran, mengaku bahwa pihaknya tetap akan melakukan perbaikan di Rujab bupati dan wakil bupati.

"Rujab karena kita belum pernah direhabilitasi. Jadi rencananya akan kami rehab, termasuk isi kamar pribadi beliau (bupati dan wakil bupati)," katanya.

Selain Rujab, ruang kerja bupati dan wakil bupati juga akan diperbaiki.

"Kalau ruang kerja tidak terlalu banyak perubahan, karena semua sudah lengkap. Mungkin tata letaknya yang kami akan perbaiki, sesuai dengan keinginan bupati terpilih," kata Imran.

Wakil Bupati Maros terpilih, Muetazim Mansyur belum berencana menempati rumah jabatan karena belum direhab.

Hingga saat ini, mantan Kadis PUTRPP ini belum memindahkan barang-barangnya dan memilih tetap tinggal di rumah pribadinya untuk sementara waktu.

“Saya masih tinggal di rumah dulu sambil menunggu ada rehabilitasi ringan di rujab,” ujarnya.

Menurut Muetazim, rumah jabatan wakil bupati membutuhkan beberapa perbaikan sebelum dapat ditempati.

Meski begitu, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kondisi rujab atau jenis perbaikan yang diperlukan.

Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin mengatakan pihaknya belum mengecek kondisi Rujab wakil bupati.

Ia menjelaskan masa jabatan Wakil Bupati saat ini, Suhartina Bohari masih berlangsung sehingga pengecekan kondisi Rujab belum dilakukan.

“Kami belum cek, karena Ibu Wabup masih menjabat,” kata Davied.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, gubernur mendapatkan fasilitas

rumah jabatan seluas 600 meter persegi dengan luas tanah 5.000 meter persegi, wakil gubernur 400 meter persegi dengan luas tanag 2.000 meter persegi.

Bupati/wali kota mendapatkan rumah jabatan seluas 500 meter persegi dengan luas tanah 3.000 meter persegi, wakil bupati/wakil wali kota 350 meter persegi dengan luas tanah 1.500 meter persegi.

Rumah jabatan itu juga dilengkapi pendopo.(sau/qad/nur)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved