PPDB
SPMB Gantikan PPDB, Disdik Sulsel Belum Terima Petunjuk Teknis, Tunggu Masukan Daerah
Pemerintah resmi mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengganti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah resmi mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengganti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Dr Abdul Muti pun sudah mengumumkan pergantian nama ini.
Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel Andi Ibrahim mengaku sampai saat ini petunjuk teknis belum disampaikan secara resmi.
Andi Ibrahim hadir dalam launching SPMB tersebut.
"Belum (petunjuk teknis), masih kita memberi masukan. Yang disampaikan di pusat belum ada perubahan, hanya memberikan masukan saja," kata Andi Ibrahim di Kantor Gubernur Sulsel pada Jumat (31/1/2025).
Andi Ibrahim menyebut konsep SPMB masih akan dieksplorasi tingkat kementerian.
Sementara ini, baru perubahan nama ada aturan umum yang diumumkan ke publik.
Kemendikdasmen disebutnya sedang mengumpulkan saran dari pemerintah daerah.
"Banyak masukan dari Sulsel, termasuk kuota guru, kemudian zonasi," sambungnya.
Sementara petunjuk teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Andi Ibrahim mengaku kini skema penerimaan peserta didik baru harus segera selesai.
Pasalnya di Februari nanti sudah harus mulai sosialisasi ke sekolah maupun masyarakat.
"Nanti keputusan rapat kabinet presiden. Secepatnya, karena bulan 2 harus harus kita jalankan, harus diselesaikan segera," ujar Andi Ibrahim.
Sebelumnya diberitakan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti, mengatakan pergantian ini bukan hanya perubahan nama, tapi juga perubahan dari sistem yang lama.
"Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," kata Abdul Mu’ti kepada wartawan di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).
“Jadi intinya begini, kenapa kami ganti nama itu? Karena selama ini muncul pemahaman yang kurang tepat, karena dianggap penerimaan itu hanya zonasi,” ujarnya.
Abdul Mu'ti mengatakan perubahan sistem ini dilakukan dalam rangka memperbaiki kelemahan-kelemahan yang terdapat pada sistem pendidikan sebelumnya.
Perubahan dalam sistem ini terjadi pada penerimaan siswa SMP. Pada sistem penerimaan murid yang baru ini tersedia empat jalur yang dapat dipilih siswa. Selain domisili, ada jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Ketiga jalur lainnya tidak mengalami perubahan nama. Adapun pada tingkat SMA, Sistem Penerimaan Murid Baru akan dilakukan lintas kabupaten/kota, sehingga penetapannya ada pada level provinsi.
Sistem domisili merupakan sistem yang selama ini dikenal sebagai sistem zonasi, tapi nantinya terdapat sejumlah penyesuaian dalam implementasi sehingga bisa berbeda-beda tergantung daerah tempat tinggal murid.
Kemudian jalur prestasi adalah jalur penerimaan murid baru yang dilakukan berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik.
Selanjutnya, jalur afirmasi diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan murid yang berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu.
Terakhir, jalur mutasi yang berkaitan dengan penugasan orang tua. Jalur ini juga termasuk kuota bagi anak para guru yang mengajar di sekolah tertentu. (*)
Penerimaan Peserta Didik Baru
Sistem Penerimaan Murid Baru
Dr Abdul Muti
Dinas Pendidikan Sulsel
Andi Ibrahim
Kementerian Dikdasmen Terapkan Jalur OSIS, Ternyata Kadis Pendidikan Irman YL Sudah Terapkan |
![]() |
---|
Penerimaan Siswa Baru Hanya Berubah Nama dari PPDB Jadi SPMB |
![]() |
---|
Kadis Pendidikan Takalar Ungkap Kekurangan Sistem Zonasi PPDB, Domisili Jadi Alternatif |
![]() |
---|
Orang Tua di Maros Sambut Positif Penghapusan Zonasi, Namun Khawatirkan Sekolah Desa |
![]() |
---|
Disdik Makassar Masih Tunggu Petunjuk Soal Penghapusan Jalur Zonasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.