Polisi Selidiki Dugaan Perusakan 6 Hektar Mangrove di Kuri Caddi Maros
Sekitar 6 hektar mangrove jenis api-api ditemukan ditebang menggunakan gergaji mesin dan kini berubah menjadi lahan terbuka.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Polres Maros menyelidiki dugaan perusakan kawasan mangrove di Pantai Kuri Caddi, Desa Nisombalia, Kecamatan Marusu.
Sekitar 6 hektar mangrove jenis api-api ditemukan ditebang menggunakan gergaji mesin dan kini berubah menjadi lahan terbuka.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, mengatakan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak November 2024 setelah dilakukan pemeriksaan selama dua bulan.
“Pelaku menebang mangrove menggunakan gergaji mesin. Padahal, kawasan ini merupakan ekosistem lindung,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).
Polisi telah memeriksa seorang warga berinisial AM, yang mengaku sebagai pemilik lahan dan pelaku pembabatan.
AM berencana menjadikan kawasan tersebut sebagai tambak ikan.
“Kami masih mendalami bagaimana sertifikat hak milik bisa terbit di kawasan yang seharusnya dilindungi,” tambahnya.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa AM memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan tersebut.
Kanit Tipidter Polres Maros, Iptu Wawan, mengatakan bahwa AM menggunakan modus membabat mangrove sebelum mengubahnya menjadi tambak.
“Saat dibabat, lahannya belum sempat dijadikan tambak, tetapi sudah ada petak-petak yang disiapkan. Kami langsung proses kasus ini pada 2024,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Maros, Murad Abdullah, menjelaskan bahwa SHM atas lahan tersebut diterbitkan sejak 2009, sebelum kawasan itu ditetapkan sebagai ekosistem lindung berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2012.
Dia menyebutkan ditahun 2009, lokasi itu belum masuk pada kawasan mangrove.
"Pada tahun 2012 dengan Perda Nomor 4 tahun 2012 maka kawasan itu beralih menjadi kawasan mangrove," katanya.
Selanjutnya ditahun 2024, AM kembali mengajukan penurunan sertifikat dari hak milik menjadi hak pakai.
"Dengan alasan berada di daerah pesisir, pemohon kemudian bermohon untuk diturunkan haknya menjadi hak pakai," katanya.
Truk Tambang Penimbun Depan Waduk Nipa-nipa Moncongloe Makin Garang Usai Diprotes Wabup Maros |
![]() |
---|
4 Minggu Jalan Poros Maros-Pangkep Mencekam, Tawuran Geng Motor Masuk ke Pemukiman Warga |
![]() |
---|
Lepas Kendali Toyota Rush Asal Luwu Utara Terjun ke Empang di Maros, 2 Penumpang Luka |
![]() |
---|
Lonjakan Pemohon PPPK, Polres Maros Cetak 3.050 SKCK dalam Sepekan |
![]() |
---|
Lima Teroris 'Diamankan' di Bandara Sultan Hasanuddin, Apa yang Terjadi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.