Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Gerebek Kampung Sapiria

Update Kasus 30,2 Kg Sabu, Polrestabes Makassar Gerebek Kampung Borta Sapiria

pengembangan kasus 30,2 kilogram sabu yang diungkap sebelumnya oleh SatresNarkoba Polrestabes Makassar

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Rasni
Wartawan Tribun Timur / Muslimin Emba
RILIS KASUS - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Lulik Febyantara (kanan) dan Kasi Humas AKP Wahiduddin (kiri) merilis pengungkapan kasus narkoba di Kampung Borta Sapiria. Rilis berlangsung di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (29/1/2025). 

Sebelumnya diberitakan, Kampung Sapiria, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, kembali digerebek polisi.

Perkampungan di kawasan pekuburan itu, digerebek Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Selasa (28/1/2025) sore.

Penggerebekan itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara.

Dalam penggerebekan itu, sejumlah alat isap bong diamankan petugas.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam.

Diantaranya panah, hingga senjata berbentuk pistol.

"Banyak sajam (senjata tajam) dan senjata kita dapat," jelas AKBP Lulik kepada tribun.

Belum diketahui, berapa jumlah barang bukti yang disita dalam penggerebekan itu.

Diketahui pada 2018 lalu, kampung yang kerap disebut 'Kampung Narkoba' pernah digerebek juga oleh SatresNarkoba Polrestabes Makassar. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved