Kanwil Kemenkum Sulsel Optimalkan Pengelolaan Layanan JDIH DPRD Bulukumba
Kanwil Kemenkum Sulsel perkuat sinergi dalam meningkatkan layanan JDIH di DPRD Bulukumba, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses.
TRIBUN-TIMUR.COM – Kanwil Kemenkum Sulsel terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba.
Langkah ini dilakukan melalui kunjungan langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, beserta tim pada Kamis (23/01/2025).
Dalam kunjungannya, Heny Widyawati menjelaskan bahwa tujuan utama dari koordinasi tersebut adalah untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan layanan JDIH di DPRD Bulukumba, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD.
"Kami sangat mengapresiasi upaya DPRD Bulukumba yang terus memperbarui (update) produk hukum yang ada di situs JDIH mereka. Ini merupakan kontribusi positif dalam mendukung aksesibilitas informasi hukum yang transparan,” ungkap Heny.
Selain melakukan koordinasi, Heny juga memantau fasilitas layanan JDIH yang ada di DPRD Bulukumba, yang dinilai sudah berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Syahruni Haris, mengungkapkan rasa terima kasih dan menyambut baik kedatangan Tim Kanwil Kemenkum Sulsel.
"Layanan JDIH di DPRD Bulukumba berjalan dengan sangat baik berkat dukungan penuh dari Kanwil Kemenkum Sulsel yang selama ini telah memberikan pendampingan dan sinergitas yang sangat positif," kata Syahruni.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, juga memberikan apresiasi terhadap implementasi layanan JDIH di DPRD Bulukumba. Menurutnya, penyediaan layanan ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Perpres ini bertujuan untuk menjamin aksesibilitas, transparansi, dan akurasi informasi hukum di seluruh Indonesia.
"Dengan penerapan prinsip 'semua orang dianggap tahu hukum', JDIHN turut mendukung transparansi regulasi yang menjadi dasar Reformasi Birokrasi di negara kita,” ujar Andi.
Layanan JDIH di DPRD Kabupaten Bulukumba diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi model bagi daerah lain dalam mempermudah masyarakat dalam mengakses produk hukum yang dihasilkan oleh lembaga legislatif setempat.
BHP Makassar Perkuat Layanan Humanis Lewat Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima |
![]() |
---|
Kasus Narkotika di Bulukumba Jadi Sorotan, DPRD Minta Seluruh ASN Tes Narkoba |
![]() |
---|
Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah Berkurban 2 Sapi dan Kambing |
![]() |
---|
DPRD Bulukumba Desak PT Lonsum Setor Pajak ke Pemkab |
![]() |
---|
BHP Makassar Jamin Hak Ahli Waris dalam Pembukaan Wasiat Tertutup Almarhum Philip John Wilson |
![]() |
---|