Kasus Narkotika di Bulukumba Jadi Sorotan, DPRD Minta Seluruh ASN Tes Narkoba
Anggota DPRD Bulukumba secara kompak menyoroti keterlibatan berbagai pihak dalam kasus narkotika, termasuk oknum aparatur sipil negara (ASN).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Terungkapnya sejumlah pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik setempat.
Anggota DPRD Bulukumba secara kompak menyoroti keterlibatan berbagai pihak dalam kasus narkotika, termasuk oknum aparatur sipil negara (ASN), aparat keamanan, dan warga sipil.
Hampir setiap pekan, Satuan Narkoba Polres Bulukumba mengungkap kasus baru yang melibatkan warga maupun aparat, termasuk ASN dan pihak keamanan.
Kasus terbaru melibatkan seorang ASN yang bertugas sebagai staf di DPRD Bulukumba, berinisial SU.
Ia diamankan karena kedapatan memiliki narkotika dan kini ditahan di Mapolres Bulukumba.
Sebelumnya, pada bulan Mei, seorang ASN yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulukumba, bernama Riyadi (35), juga tertangkap dalam kasus serupa.
Tak hanya ASN, sejumlah warga sipil juga ikut terjaring dalam operasi yang dilakukan pasca penangkapan Riyadi.
Keterlibatan dalam kasus narkotika di Bulukumba tidak hanya terbatas pada ASN dan warga sipil, tetapi juga mencakup oknum anggota kepolisian, sebagaimana terungkap pada tahun 2024 lalu.
Menanggapi maraknya kasus ini, anggota Komisi A DPRD Bulukumba, Samsir Siregar, menyatakan bahwa masalah narkotika perlu menjadi perhatian bersama semua elemen, mulai dari Pemerintah Kabupaten, DPRD, aparat keamanan, hingga tokoh agama.
"Kasus ini harus menjadi perhatian kita bersama. Semua pihak, baik eksekutif, legislatif, aparat keamanan, hingga tokoh agama harus ikut serta dalam upaya pencegahan," ujarnya, Rabu (11/6/2026).
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bulukumba, Andi Pangeran, mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten untuk segera turun tangan melakukan tes urine secara menyeluruh.
“Kami meminta BNN Kabupaten untuk melakukan tes urine terhadap seluruh ASN di lingkungan DPRD, ASN Pemkab, para pejabat, dan anggota dewan,” kata Andi.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses tersebut. “Hasil tes urine itu sebaiknya diumumkan secara terbuka kepada publik,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Lapas Bulukumba, Akbar Amnur, mengatakan bahwa kasus-kasus narkotika yang terjadi di Bulukumba ibarat fenomena gunung es.
"Pelaku narkotika di Bulukumba ini seperti fenomena gunung es. Yang terlihat hanya sebagian kecil, sedangkan yang lain masih tersembunyi," ungkapnya.
Ia pun menyerukan agar semua pihak mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus narkotika di daerah tersebut. (*)
Presiden IDN Los Angeles Kunjungi Bulukumba, Tertarik Budaya Kajang |
![]() |
---|
PT ANH Tegaskan Lahan Tambak di Bulukumba Legal dan Berizin Lengkap |
![]() |
---|
Penumpang Kapal Feri Keluhkan Biaya Administrasi Tanpa Karcis di Pelabuhan Bira Bulukumba |
![]() |
---|
Tim PKM UNM Latih Guru Biologi SMA Rancang Pembelajaran Berbasis Citizen Science Project |
![]() |
---|
Makassar Heritage Society Dokumentasikan Pembuatan Perahu Phinisi di Bulukumba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.