Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sapi Sembuh dari PMK Dagingnya Aman Dikonsumsi? Penjelasan Dinas Peternakan

Jumlah ternak terjangkit PMK di Sulsel dilaporkan sebanyak 1.649 ekor tersebar di Gowa, Takalar, Sinjai, Makassar, Toraja Utara, Palopo, dan Bone.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Nurlina Saking. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sulawesi Selatan sedang meningkat.

Sulsel memang masuk dalam zona merah PMK.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Sulsel, Nurlina Saking mengakui adanya kasus yang terjadi di penghujung 2024.

Jumlah ternak sakit dilaporkan sebanyak 1.649 ekor tersebar di Kabupaten Gowa, Takalar, Sinjai, Makassar, Toraja Utara, Palopo, dan Bone.

Meski begitu, Nurlina menegaskan jika ternak yang sembuh PMK bisa dikonsumsi.

Hanya saja, ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan.

"Aman, yang penting kalau kena dibuang kepala dan kakinya," jelas Nurlina kepada Tribun-Timur.com beberapa waktu lalu.

"Kemudian dimasak baik-baik. Kalau dibikin sate mungkin kurang baik. Walaupun ini tidak menimbulkan penyakit manusia," lanjutnya.

Nurlina menegaskan PMK tidak menular pada manusia.

Sehingga konsumsi ternak yang sembuh PMK bisa dilakukan dengan memutus rantai virus pada kepala maupun kaki

"Tapikan harus terbebas dari kuman, karena kita tahu itu bukan kuman positif. Tapi aman kok dimakan," jelas Nurlina.

Kasus terbesar saat ini di Kabupaten Gowa sekitar 900 kasus sementara di Takalar mencapai 600 kasus.

Percepatan vaksin pun dilakukan pada ternak masyarakat. 

Sulsel mendapat bantuan vaksin Corporate Social Responsibility (CSR) sebanyak 2.500 dosis.

Sementara dari Kementerian Pertanian, Sulsel mendapat vaksin 201 ribu untuk satu tahun. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved