Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selain PMK, Kecacingan Juga Dapat Serang Hewan Kurban

Meski tidak berbahaya secara serius, kecacingan pada hewan utama hewan kurban perlu menjadi perhatian.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
KURBAN 2025 - Kepala Dinas Kesehatan Hewan Sulsel, Nurlina Saking ditemui beberapa waktu lalu. Nurlina imbau masyarakat selektif dalam memilih hewan kurban. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Menjelang Hari Raya Iduladha 2025, Dinas Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai penyakit yang dapat menyerang hewan kurban.

Penyakit hewan tak hanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), tetapi juga kecacingan pada hewan kurban.

Kepala Dinas Kesehatan Hewan Sulsel, Nurlina Saking, mengatakan jika kecacingan merupakan salah satu penyakit umum yang sering ditemukan pada hewan kurban.

“Selain PMK, penyakit yang juga sering ditemukan pada hewan kurban adalah kecacingan," katanya saat dihubungi, Senin (26/5/2025).

Penyait tersebut, kata Nurlina, terkadang tak terlihat secara fisik.

"Penyakit ini sering kali tidak terlihat dari luar, namun biasanya baru tampak setelah hewan dipotong,” ungkapnya.

Baca juga: Kasus PMK di Bone Capai 6.000 dalam Lima Bulan, Dinas Peternakan Sebut Vaksinasi Terus Dilakukan

Ia menyebutkan bahwa kecacingan umumnya ditemukan di bagian usus hewan. 

Meski tidak berbahaya secara serius, kondisi ini tetap perlu menjadi perhatian.

“Kecacingan mirip seperti pada manusia, dan secara umum tidak terlalu membahayakan," ungkapnya.

"Namun, tetap penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan hewan kurban,” tambah dia.

Lanjut, Nurlina, ia menegaskan bahwa penyakit yang paling perlu diwaspadai tetaplah PMK karena sifatnya yang menular dan dapat menyebar antarternak.

“Meski saat ini kondisi PMK sudah cukup terkendali di Sulsel, masyarakat tetap harus memastikan bahwa hewan kurban yang dibeli telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh tim dari dinas peternakan,” jelasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk membeli ternak dari tempat penampungan resmi yang telah mendapat izin dan memastikan hewan memiliki kartu atau surat keterangan sehat sebagai bentuk jaminan bahwa ternak bebas dari penyakit menular.

Dengan kewaspadaan dan kesadaran bersama, ia pelaksanaan kurban tahun ini dapat berjalan lancar dan aman dari ancaman penyakit hewan.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved