60 Anak Muda Makassar Ikut Sekolah Penguatan Moderasi Beragama
60 anak muda di Makassar ikut Sekolah Penguatan Moderasi Beragama. Program ini bertujuan mencetak agen perubahan untuk kerukunan sosial.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Program Sekolah Penguatan Moderasi Beragama resmi diluncurkan di Aula Lantai II Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, pada Senin (27/1/2025).
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H Ali Yafid, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kepala Balai Litbang Agama Makassar, H Saprillah, sebagai bentuk komitmen menjalankan program ini.
Sebanyak 60 peserta terpilih mengikuti program sekolah setelah melalui seleksi open recruitment. Mereka berasal dari generasi muda berusia 18-35 tahun yang diharapkan menjadi pelopor moderasi beragama di masyarakat.
Program ini berlangsung dalam dua fase pembelajaran selama sembilan bulan.
Fase pertama, peserta akan mengikuti pelatihan klasikal pada Januari hingga Februari 2025, dengan materi dari narasumber ahli.
Fase kedua adalah proyek kerja komunitas yang berlangsung dari Maret hingga September 2025.
Peserta akan diterjunkan ke lapangan untuk menerapkan pembelajaran melalui proyek berbasis komunitas, yang diharapkan memberikan dampak langsung terhadap penguatan moderasi beragama.
“Kami ingin program ini menjadi pijakan awal untuk mencetak agen perubahan yang dapat menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama di masyarakat,” ujar Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H Ali Yafid.
Program Sekolah Penguatan Moderasi Beragama diyakini merupakan komitmen nyata dalam membangun kerukunan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Balai Litbang Agama Makassar, H Saprillah, menyambut baik kolaborasi dengan Kanwil Kemenag Sulsel.
“Penandatanganan MoU ini menandai langkah serius untuk melibatkan Balai Litbang sebagai mitra strategis dalam menciptakan solusi dan pemikiran strategis bagi program-program Kementerian Agama Sulsel,” jelasnya.
Pada 2024, Kemenag Sulsel meluncurkan proyek perubahan LEMPU (Toleran, Moderat, Adaptif, Unggul) untuk memperkuat moderasi agama.
Kemenag memiliki peran penting dalam pelayanan agama, pendidikan, dan tata kelola pemerintahan.
Melalui LEMPU, Kemenag mendorong umat beragama untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama masing-masing, sehingga tercipta kesalehan sosial.
Salah satu program prioritas Kemenag adalah penguatan moderasi agama, yang didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023.
Sejak 2020, penguatan moderasi agama terus didorong, namun dari 12 ribu ASN Kemenag, baru 10 persen yang mengikuti bimbingan teknis.
Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Prof. Muhammad Ali Ramdhani, menekankan bahwa moderasi beragama berlandaskan pada nilai-nilai seperti anti-kekerasan, cinta tanah air, toleransi, dan penghormatan terhadap budaya lokal. (*)
Mantan WR UNM Daftar Rektor Unhas, Bawa Misi Internasionalisasi |
![]() |
---|
Alwyldan Mustahir Soroti Gondola di Tompobulu, Minta Pemkab Maros Bangun Jembatan |
![]() |
---|
Infografis: Tiga Pemain Asing PSM Makassar Terancam Absen Lawan Persebaya Surabaya |
![]() |
---|
Dapur MBG Dorong Ekonomi Lokal, 50 UMKM Maros Sudah Terlibat |
![]() |
---|
QDB Klaim Diajak Damai, Kuasa Hukum Rektor UNM Karta Jayadi Bantah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.