Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Ribuan Honorer Wajo Masih Mengambang, BKPSDM: Gaji Sesuai Kemampuan OPD

Bagi mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK dan dinyatakan lulus, segera diusulkan ke Kemendagri.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
ist
Sekretaris Daerah Wajo, Armayani (kiri) Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri (kanan). 

Sementara Sekretaris Daerah Wajo, Armayani menjelaskan tentang Permenpan RB no 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu dan Surat Kemendagri No. 900.1.1/227/SJ tentang penganggaran gaji PPPK serta Pemutakhiran, Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur.

Kedua hal itu menjadi pedoman pemda untuk penanganan tenaga honorer.

"Tahun 2025 Pemda masih menganggarkan sama polanya di tahun 2024, mengingat regulasi PPPK paruh waktu terbit pada bulan Januari sementara APBD 2025 ditetapkan Desember 2024. Tetap menyesuaikan dengan regulasi dan kebijakan pusat," jelas Armayani.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved