Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rumah Pelaku Rudapaksa Siswi SMP hingga Hamil di Jeneponto Dibongkar Warga

Terduga pelaku adalah Kalepu Dg Gassing (54) bekerja sebagai tukang ojek sementara korban berinisial A (15) siswi kelas 3 SMP.

TRIBUN-TIMUR.COM
Kondisi rumah terduga pelaku rudapaksa Dg Gassing (54) di Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Kamis (23/1/2025). Pembongkaran Rumah Dg Gassing kembali dilanjutkan setelah sempat terhenti sementara karena hujan 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Kasus dugaan rudapaksa di Wilayah Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) sempat menggemparkan masyarakat, Senin (20/1/2025).

Terduga pelaku adalah Kalepu Dg Gassing (54) bekerja sebagai tukang ojek sementara korban berinisial A (15) siswi kelas 3 SMP.

Belakangan diketahui, Dg Gassing sempat berniat menikahi korban saat informasi kehamilan A terbongkar.

Bahkan orang tua korban telah setuju namun mendapat penolakan keras dari keluarga.

"Itu orang tuanya (korban) mau kasi nikahkan anaknya sama Dg Gassing tapi yang perempuan (A) sama pihak keluarganya korban tidak mau, jadi mau apa," kata salah seorang warga di depan rumah Dg Gassing kepada Tribun-Timur.com, Kamis (23/1/2025) sore.

Dari penolakan itu, pihak keluarga korban kemudian meminta agar rumah Dg Gassing dibongkar dan dipindahkan.

Dg Gassing bahkan dijatuhi hukum adat dan tidak boleh menginjakkan kaki di Kecamatan Bontoramba.

Keputusan ini disepakati melalui mediasi pemerintah Desa dan Kelurahan dari dua bela pihak.

"Cuma ini rumah (Dg Gassing) dia (pihak korban) tidak suka lihat makanya disuruh bongkar, Dg Gassing tidak bisa lagi masuk wilayah Kecamatan Bontoramba, kalau istrinya nda masalah," ucapnya.

Di rumah yang dibongkar, Dg Gassing tinggal bersama istri dan seorang cucunya yang telah remaja.

Sekedar diketahui, Rumah Dg Gassing mulai dibongkar pada Rabu (22/1/2025) sore oleh pihak keluarganya sendiri.

Pembongkaran rumah Dg Gassing sempat dihentikan sementara karena hujan deras.

Hari ini, pembongkaran rumah terduga pelaku rudapaksa itu kembali dilanjutkan namun Dg Gassing sudah tidak nampak di lokasi.

Diberitakan sebelumnya, rumah Kalepu Dg Gassing yang diduga rudapaksa anak di bawah umur di Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan dibongkar warga, Rabu (22/1/2025) sore.

Kalepu Dg Gassing (54) yang bekerja sebagai tukang ojek, sementara korban berinisial A (15) siswi kelas 3 SMP.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved