Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK

Profil Djan Faridz Rumahnya Digeledah KPK Kasus Harun Masiku, Punya Harta Nyaris Rp1 T

KPK menggeledah rumah Djan Faridz kasus eks politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Editor: Sudirman
Ist
Djan Faridz. KPK menggeledah rumah Djan Faridz terkait kasus Harun Masiku. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Djan Faridz eks Menteri Perumahan Rakyat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Djan Faridz di Jl Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat.

KPK melakukan penggeledahan Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) dini hari pukul 01.05 WIB.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus politisi PDIP Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan rumah Djan Faridz.

Baca juga: Koalisi Anti Korupsi Desak KPK Ambil Alih Kasus Smart Board Kejati Sulsel, Ada Apa?

"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka Harun Masiku," ujar Tessa Mahardhika Sugiarto.

Punya Harta Hampir Rp 1 T

Djan Faridz memiliki harta yang fantastis, nyaris Rp 1 triliun.

 Dikutip dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, kekayaan Djan Faridz berjumlah Rp 993 miliar, tepatnya Rp 993.290.272.313.

LHKPN itu dilaporkan Djan Faridz saat menjabat Anggota Wantimpres Jokowi.

Lebih dari separuh kekayaan Djan Faridz berasal dari kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan.

Djan Faridz mempunyai total 98 tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah.

Mulai dari Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Bogor, Tangerang, hingga Mojokerto.

Total nilai aset properti Djan Faridz Rp 569 miliar, tepatnya Rp 569.118.235.580.

Kemudian untuk kendaraan yang dimiliki, Djan Faridz tercatat memiliki dua unit mobil.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved