Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK

Profil Djan Faridz Rumahnya Digeledah KPK Kasus Harun Masiku, Punya Harta Nyaris Rp1 T

KPK menggeledah rumah Djan Faridz kasus eks politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Editor: Sudirman
Ist
Djan Faridz. KPK menggeledah rumah Djan Faridz terkait kasus Harun Masiku. 

Yaitu Daihatsu Rocky 1993 dan Mercedes Benz Sedan 1985. Total nilai kendaraannya Rp 98,7 juta.

Selain properti dan kendaraan, Djan Faridz juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 20,1 miliar.

Kemudian untuk surat berharga yang dimiliki Djan Faridz bernilai lebih dari Rp 236 miliar, tepatnya Rp 236.656.524.278.

Lalu untuk kas dan setara kas yang dimiliki Djan Faridz berjumlah lebih dari Rp 169 miliar, tepatnya Rp 169.291.852.455.

Djan Faridz juga tercatat memiliki utang dengan nominal Rp 1,9 miliar, tepatnya Rp 1.975.040.000.

Setelah dikurangi utang, harta kekayaan Djan Faridz bernilai total Rp 993.290.272.313.

Profil Singkat Djan Faridz

Djan Faridz dikenal dulunya sebagai politikus senior dari Partai PPP.

Ia bahkan pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP.

Namun kemudian mengundurkan diri pada 2018.

Posisi di pemerintahan sendiri bukan hal yang asing bagi Djan Faridz.

Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Djan Faridz pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat menggantikan Suharso Monoarfa.

Di era Presiden Jokowi, Djan Faridz ditunjuk jadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.

Ia sebelumnya dikenal sebagai  seorang pengusaha.

Djan Faridz memulai  usaha pertamanya dengan membuat bengkel las.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved