Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Maros Pindah ke Eks Balla Mabbalanca
Ada ratusan personel Damkar turut dipindahkan, yang terdiri dari 120 kru dan 34 pengemudi kendaraan pemadam kebakaran.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Maros, Sulawesi Selatan resmi dipindahkan.
Sebelumnya, kantor Damkar berada di kompleks pemerintahan Bupati Maros.
Kini, kantor Damkar dipindahkan ke eks Balla Mabbalanca, depan Perumnas Tumalia, Kecamatan Turikale.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Maros, Eldrin Saleh Nuhung mengatakan pemindahan kantor tersebut dilakukan, pekan lalu.
Ia menyebutkan ada ratusan personel Damkar turut dipindahkan, yang terdiri dari 120 kru dan 34 pengemudi kendaraan pemadam kebakaran.
Saat ini Dinas Pemadam mengoperasikan 17 unit mobil pemadam kebakaran.
Namun, lima unit diantaranya mengalami kerusakan berat, sementara dua lainnya rusak ringan dan sedang dalam proses perbaikan.
"Meskipun ada beberapa unit yang rusak, saat ini kami masih memiliki empat mobil yang aktif beroperasi di Mako, ditambah satu unit mobil penyumplai,” jelasnya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Rabu (22/1/2025).
Selain mobil yang ada di Mako, pihaknya juga menempatkan armada di beberapa sektor untuk memperluas jangkauan pelayanan.
“Ada enam armada yang tersebar di sektor-sektor kecamatan, yakni di Bontoa, Camba, Bantimurung, Moncongloe, Tanralili, dan Marusu,” sebutnya.
Diketahui Pemisahan Dinas Pemadam Kebakaran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memang terjadi beberapa waktu lalu.
Langkah tersebut dilakukan agar OPD bisa fokus pada tugas dan fungsi masing-masing, sehingga diharapkan kinerja keduanya dapat lebih optimal.(*)
3 Pegawai PDAM Maros Dipanggil Kejari, Dirut Belum Diperiksa Soal Penyimpangan Dana |
![]() |
---|
Jam Operasi Truk Tambang di Maros Dipangkas Jadi 8 Jam |
![]() |
---|
Solar Langka Lagi di Sulsel, Truk Antre di Badan Jalan Poros |
![]() |
---|
Sopir Truk Fuso Tersangka Kecelakaan Maut di Tanralili Maros Terancam 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Edarkan Sabu Lewat Instagram, Sulaeman Ditangkap di Maros |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.