Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Maros Pindah ke Eks Balla Mabbalanca

Ada ratusan personel Damkar turut dipindahkan, yang terdiri dari 120 kru dan 34 pengemudi kendaraan pemadam kebakaran.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL HIDAYAH
Kantor Baru Damkar Maros di eks Balla Mabbalanca depan Perumnas Tumalia, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Maros, Sulawesi Selatan resmi dipindahkan.

Sebelumnya, kantor Damkar berada di kompleks pemerintahan Bupati Maros.

Kini, kantor Damkar dipindahkan ke eks Balla Mabbalanca, depan Perumnas Tumalia, Kecamatan Turikale.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Maros, Eldrin Saleh Nuhung mengatakan pemindahan kantor tersebut dilakukan, pekan lalu.

Ia menyebutkan ada ratusan personel Damkar turut dipindahkan, yang terdiri dari 120 kru dan 34 pengemudi kendaraan pemadam kebakaran.

Saat ini Dinas Pemadam mengoperasikan 17 unit mobil pemadam kebakaran.

Namun, lima unit diantaranya mengalami kerusakan berat, sementara dua lainnya rusak ringan dan sedang dalam proses perbaikan.

"Meskipun ada beberapa unit yang rusak, saat ini kami masih memiliki empat mobil yang aktif beroperasi di Mako, ditambah satu unit mobil penyumplai,” jelasnya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Rabu (22/1/2025).

Selain mobil yang ada di Mako, pihaknya juga menempatkan armada di beberapa sektor untuk memperluas jangkauan pelayanan.

“Ada enam armada yang tersebar di sektor-sektor kecamatan, yakni di Bontoa, Camba, Bantimurung, Moncongloe, Tanralili, dan Marusu,” sebutnya.

Diketahui Pemisahan Dinas Pemadam Kebakaran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memang terjadi beberapa waktu lalu.

Langkah tersebut dilakukan agar OPD bisa fokus pada tugas dan fungsi masing-masing, sehingga diharapkan kinerja keduanya dapat lebih optimal.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved