Daftar 11 Bupati dan Wakil Bupati di Sulsel Bersengketa, Dilantik Setelah Putusan MK
Saat ini ada 11 daerah yang mengalami penundaan pelantikan kepala daerah akibat sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Sebanyak 11 bupati dan wakil bupati di Sulawesi Selatan (Sulsel) akan dilantik setelah perselisihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, saat ini ada 11 daerah yang mengalami penundaan pelantikan kepala daerah.
Daerah tersebut Makassar, Palopo, Jeneponto, Selayar, Takalar, Pangkep, Pinrang, Toraja Utara, Bulukumba, Parepare, plus gubernur Sulsel.
Masing-masing kepala daerah tersebut masih menjalani proses perselisihan sengketa Pilkada di MK.
Adapun di Parepare, Erna Rasyid Taufan telah mencabut gugatannya dan menerima hasil pilwali.
Meski begitu, pelantikan juga menunggu putusan MK.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan jika kepala daerah yang tidak memiliki perselisihan akan dilantik lebih dulu.
Sementara itu, sisanya akan menyusul setelah perselisihan mereka selesai di MK.
"Ada 14 kabupaten/kota yang akan dilantik lebih dulu," katanya saat dihubungi, Kamis (23/1/2025).
Jadwal pelantikan selanjutnya menunggu selesainya perselisihan di MK.
Untuk keputusan terkait apakah perkara akan dilanjutkan atau tidak akan diketahui pada 13-15 Februari mendatang.
"Tunggu putusan MK tanggal 11 Februari apa lanjut ke pokok perkara atau dismisal," jelasnya.
"Tanggal 13-15 Februari jadwalnya terkait putusan dismisal," tambah dia.
Daftar 11 kepala daerah bersengketa
1. Pilwalkot Makassar
Pengendara Wajib Tahu, Tanda Ban Motor Harus Segera Diganti |
![]() |
---|
UKDPA Serentak, KAI Sulsel Siap Cetak Advokat Profesional |
![]() |
---|
Pemkot Makassar KPID Sulsel Perkuat Benteng Penyiaran di Era Digital |
![]() |
---|
20 Hari Operasi Sikat Lipu Polda Sulsel Tangkap 411 Penjahat, 19 Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Guru Dapat Jatah Makan Bergizi Gratis, Kepala SMAN 5 Makassar: Mengajar Lebih Fokus dan Produktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.