Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar 11 Bupati dan Wakil Bupati di Sulsel Bersengketa, Dilantik Setelah Putusan MK

Saat ini ada 11 daerah yang mengalami penundaan pelantikan kepala daerah akibat sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
Tribun-Timur.com
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah. KPU pastikan pelantikan kepala daerah yang bersengketa dilantik belakangan atau menunggu proses di MK selesai. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Sebanyak 11 bupati dan wakil bupati di Sulawesi Selatan (Sulsel) akan dilantik setelah perselisihan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, saat ini ada 11 daerah yang mengalami penundaan pelantikan kepala daerah.

Daerah tersebut Makassar, Palopo, Jeneponto, Selayar, Takalar, Pangkep, Pinrang, Toraja Utara, Bulukumba, Parepare, plus gubernur Sulsel.

Masing-masing kepala daerah tersebut masih menjalani proses perselisihan sengketa Pilkada di MK.

Adapun di Parepare, Erna Rasyid Taufan telah mencabut gugatannya dan menerima hasil pilwali.

Meski begitu, pelantikan juga menunggu putusan MK.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan jika kepala daerah yang tidak memiliki perselisihan akan dilantik lebih dulu.

Sementara itu, sisanya akan menyusul setelah perselisihan mereka selesai di MK.

"Ada 14 kabupaten/kota yang akan dilantik lebih dulu," katanya saat dihubungi, Kamis (23/1/2025).

Jadwal pelantikan selanjutnya menunggu selesainya perselisihan di MK.

Untuk keputusan terkait apakah perkara akan dilanjutkan atau tidak akan diketahui pada 13-15 Februari mendatang. 

"Tunggu putusan MK tanggal 11 Februari apa lanjut ke pokok perkara atau dismisal," jelasnya.

"Tanggal 13-15 Februari jadwalnya terkait putusan dismisal," tambah dia.

Daftar 11 kepala daerah bersengketa

1. Pilwalkot Makassar

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved