Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Desa Salipolo dan Babaminanga Geruduk Kantor Bupati Pinrang, Tolak Aktivitas Tambang Pasir

Warga mendesak Pemkab Pinrang mencabut izin aktivitas tambang yang bantaran sungai Salipolo dan Babaminanga.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/RACHMAT ARIADI
Suasana unjuk rasa masyarakat Desa Salipolo dan Babaminanga di Kantor Bupati Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (21/1/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Sejumlah masyarakat Desa Salipolo dan Babaminanga unjuk rasa di Kantor Bupati Pinrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (21/1/2025).

Warga mendesak Pemkab Pinrang mencabut izin aktivitas tambang yang bantaran sungai Salipolo dan Babaminanga.

"Ini sudah kesekian kalinya kami datang dan meminta pemerintah mencabut operasi tambang di sungai. Mereka (penambang) terus berdatangan merusak lingkungan kami," kata warga, Lilik kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Lilik mengungkapkan, tidak ada dampak positif yang didapatkan masyarakat desa atas aktivitas tambang pasir di Desa Sialipolo dan Babaminanga.

Masyarakat yang menggantungkan hidup sebagai nelayan dan penambak ikan disungai justru kehilangan mata pencaharian atas aktivitas tambang pasir tersebut.

"Jadi kita ini sudah bosan datang di sini untuk meminta pencabutan izin tambang pasir. Kami minta Pemda agar tambang ini dihentikan. Ini lebih merugikan masyarakat, mata pencaharian kami adalah nelayan, penambak. Mereka (penambang) menghilangkan mata pencaharian dan membawa dampak bencana bagi kami," tuturnya.

Ia mencontohkan dampak negatif atas kegiatan tambang pasir di Sungai Salipolo dan Babaminanga adalah banyaknya rumah warga hilang usai tersapu banjir.

"Di Desa Bababinanga, dusun Cilalang itu dulunya 230 rumah, sekarang tinggal 25 rumah karena aktivitas tambang membawa dampak banjir. Harusnya pemerintah melindungi masyarakat dari banjir, bukan memberikan izin mengeruk sungainya," ujar Lilik.

Terpisah Pj Bupati Pinrang, Ahmadi Akil mengatakan akan mengevaluasi terkait adanya aktivitas tambang di Desa Salipolo dan Babaminanga.

"Nanti kami evaluasi dan tarik izinnya," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved