Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengacara Ditembak di Bone

Sudirman Laporkan Istri Pengacara Rudi S Gani, Tuntut Permintaan Maaf Pencemaran Nama Baik

Kuasa hukum Sudirman laporkan Hj Maryam atas pencemaran nama baik. Harap ada permintaan maaf terkait pernyataan di podcast YouTube yang merugikan.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
IST
Sudirman didampingi kuasa hukumnya, Gunawan, saat melapor ke Polda Sulsel terkait pencemaran nama baik oleh Hj Maryam, Jumat (17/1/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus penembakan pengacara Rudi S Gani yang terjadi di Desa Pattuku Limpoe, Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berlanjut dengan pelaporan pencemaran nama baik.

Istri almarhum Rudi, Hj Maryam (45), dilaporkan oleh salah satu saksi dalam kasus tersebut, bernama Sudirman.

Hj Maryam dilaporkan Sudirman karena tidak terima namanya disebut dalam podcast YouTube Tadjuddin Rachman.

Dalam surat tanda penerimaan pengaduan, sosok yang dilaporkan adalah Hj Maryam.

Kuasa hukum Sudirman, Gunawan Syaputra, menjelaskan bahwa pelaporan ini berawal dari video podcast yang beredar luas, di mana istri almarhum Rudi S Gani, yang berinisial MR alias Hj Maryam, secara jelas menyebutkan nama Sudirman sebagai seseorang yang dia curigai terlibat dalam penembakan.

"Ya benar, hari ini, Jumat, 17 Januari 2025, kami melaporkan Ibu MR atas dugaan pencemaran nama baik klien saya ke Polda Sulsel," ungkap Gunawan dalam rilisnya, Jumat (17/1/2025).

Menurut Gunawan, video podcast yang viral sangat berdampak pada keluarga besar kliennya, terutama putrinya yang sedang melanjutkan pendidikan di salah satu kampus di Makassar.

"Hampir setiap malam, putrinya menelpon dan menangis setelah mengetahui nama orang tuanya disebut dan beredar luas, menganggapnya sebagai penjahat," terang Gunawan.

Gunawan menambahkan, meskipun pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang siapa terlibat atau menjadi dalang dalam kasus penembakan tersebut.

Namun Hj Maryam secara gamblang menyebutkan nama Sudirman dan istrinya, yang memberi kesan bahwa kliennya adalah pelaku.

"Karena itu, keluarga memutuskan untuk membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik klien kami," ujar Gunawan.

Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan beberapa pernyataan dalam podcast yang dianggap tidak benar oleh kliennya.

Gunawan berharap Hj Maryam memberikan itikad baik dengan meminta maaf atas beberapa pernyataan yang telah dilontarkan dalam podcast tersebut.

"Tujuan kami jelas hanya ingin membersihkan nama baik keluarga, meskipun MR juga merupakan keluarga dekat Ibu Irma, istri Sudirman," pinta Gunawan.

"Selain itu, agar apa yang telah tersebar tidak semakin berdampak luas dan membuat masyarakat tidak menganggap Sudirman sebagai penjahat," harapnya.

Baca juga: Sisi Lain Pengacara Rudi S Gani Sebelum Tewas Ditembak Diungkap Warga, Ternyata Banyak Tak Suka

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved