Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik SMK Yapta Takalar Ditutup Paksa Yayasan, Kelola RP276 Juta Dana BOS

Dana BOS tersebut diperuntukkan untuk siswa yang ada di tiga tingkatan kelas dan tiga jurusan

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MAKMUR
Pengumuman penutupan SMK Yayasan Perguruan Takalar (Yapta), Jl Tikola Daeng Leo, Pattalassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-TAKALAR.COM - Ditutup paksa pihak yayasan, SMK Yapta Takalar kelola ratusan juta dana BOS (Biaya Operasional Sekolah).

"Tadi itu jumlah siswanya 173, dikali Rp1 juta 600 per siswa, itulah jumlah dana bos yang dikelola," kata Kepala Seksi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jeneponto-Takalar, Hamzah, Kamis (16/1/2025).

Kata Hamzah, jumlah dana BOS disesuaikan dengan jumlah siswa yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Total jumlah dana bos yang dikelola SMK Yapta Takalar adalah Rp276.800.000.

Dana BOS tersebut diperuntukkan untuk siswa yang ada di tiga tingkatan kelas dan tiga jurusan

Tiga jurusan yang ada di SMK Yapta Takalar adalah akuntansi keuangan, manajemen perkantoran, dan usaha perjalanan wisata.

Sebelumnya diberitakan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Yayasan Perguruan Takalar (Yapta) ditutup paksa pihak yayasan.

Dari informasi yang diperoleh Tribun-Timur, Hamka, salah satu pengurus yayasan, mengunci pagar sekolah sejak Senin (13/1/2025).

Dalam pamflet yang tertempel di pagar, pihak yayasan berdalih menutup sekolah karna kepala sekolah tidak menyetor laporan pertanggungjawaban.

"Mulai hari ini, Senin 13 Januari 2025 S/D waktu yang tidak ditentukan, SMK Yapta diliburkan sampai kepala sekolah melaporkan hasil laporan pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan kepada pihak yayasan," bunyi pamfletnya.

Dikonfirmasi, Kepala Sekolah, Hamdani M Tika membantah. 

Dia mengatakan telah menyetor laporan pertanggungjawaban setiap enam bulan.

"Kami telah menyampaikan laporan penggunaan dana BOS setiap tahapnya kepada dinas pendidikan, dan juga secara internal kepada pihak yayasan," katanya.

Jadi, kata Hamdani, tuduhan tersebut tidak beralasan.

"Kami rutin menyampaikan laporan, dan itu dalam pengawasan inspektorat Takalar," tambahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved