Sengketa Pilkada Sulsel
Kejati Utus Jaksa Pengacara Dampingi KPU Sulsel Hadapi Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad di MK
Tim yang diutus merupakan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati yang diwakili oleh Kepala Seksi Tata Usaha Negara, Ulfadrian Mandalani.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Kejati Sulsel
Tim JPN Kejati Sulsel dampingi termohon KPU Sulsel di sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
Pemohon H Ady Ansar dan HM Suwadi dan termohon KPU Kepulauan Selayar.
7. Sidang Perkara Pilkada Kota Parepare pada 10 Januari 2025.
Pemohon Hj Erna Rasyid Taufan dan M Rahmat Sjamsu Alam dan termohon KPU Kota Parepare.
8. Sidang Perkara Pilkada Takalar pada 10 Januari 2025.
Pemohon Syamsari dan H M Natsir Ibrahim termohon KPU Takalar.
9. Sidang Perkara Pilkada Jeneponto pada 14 Januari 2025.
Pemohon yakni H Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby dan termohon KPU Jeneponto.
10. Sidang Perkara Pilkada Pinrang pada 15 Januari 2025.
Pemohon yakni Ahmad Jaya Baramuli dan Abdillah Natsir dan termohon KPU Kabupaten Pinrang.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.