Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPR Minta Pertimbangkan Usulan Uang Zakat untuk Makan Siang Gratis

Anggota DPR RI Komisi IX Ashabul Kahfi Djamal meminta usulan penggunaan dana zakat untuk program makan siang gratis dipertimbangan ulang

Editor: Ari Maryadi
DPR RI
Anggota DPR RI Komisi IX Ashabul Kahfi Djamal 

Haedar mengatakan, hal yang terpenting adalah manajemen dan pertanggungjawaban dana zakat

"Prinsip dasarnya kalau untuk bangsa sebenarnya tidak masalah. Tapi manajemennya, kemudian juga capaiannya yang harus dibicarakan."

"Karena Badan Amil Zakat punya regulasi sendiri untuk dana yang digunakan, karena menyangkut pertanggungjawaban dana umat," kata Haedar kepada wartawan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu.

Maka sebab itulah, dia menilai gagasan MBG dibiayai dari dana zakat tidak cukup.

"Harus dibicarakan lewat berbagai pihak yang terkait. Nah itu yang harus dibicarakan," lanjut Haedar. 

Menurutnya, ada kriteria dalam hukum Islam yang harus dibahas semua pihak, baik ormas hingga lembaga zakat lainnya.

"Bicarakan kalau memang tidak memenuhi asnaf, ya bukan berarti lalu umat Islam tidak setuju. Hanya karena ada dimensi syariah yang memang tidak ke situ, tetapi opsi lain kan bisa dibuka," pungkas Haedar.

(Tribunnews.com/Rifqah/Reza Deni/Rahmat Fajar/Rina Ayu/Taufik Ismail)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved