Kantor Dinas Pendidikan Terbakar
Danny Buka-bukaan Masalah Disdik Makassar, Ribuan Siswa Tak Terdaftar di Dapodik-Ribut-ribut Proyek
Danny bahkan baru mengetahui 2.000 lebih peserta didik di Kota Makassar tidak terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik).
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengungkap ada beberapa masalah yang terjadi di tubuh Dinas Pendidikan Kota Makassar sebelum terjadinya kebakaran.
Danny bahkan baru mengetahui 2.000 lebih peserta didik di Kota Makassar tidak terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik).
Itu dilaporkan oleh salah satu kepala sekolah di Makassar.
Kabar tersebut membuatnya kaget.
"Anak-anak terancam tidak ambil ijazah nanti. Saya baru dilapor, yang lapor kepala sekolah SMP 6 sebelum dia minta izin pensiun. Berarti ada ribuan orang masuk (dianggap ilegal)," ungkap Danny diwawancara di Kantor Wali Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Selasa (14/1/2025).
Danny mengaku pernah disodorkan dokumen sekaitan dengan hal itu.
Namun ia menolak bertanda tangan karena sama sekali tidak tahu menahu akan hal tersebut.
Ia pun telah menginstruksi agar ribuan siswa yang tak terdaftar di dapodik ditelusuri penyebabnya.
"Saya suruh usut itu. Salah satunya soal dapodik, anak-anak yang tidak terdaftar dapodik. Itukan bisa-bisa tidak dapat ijazah itu. Di anggap anak illegal, padahal resmi," tegasnya.
Baca juga: 3 Kasus Dugaan Korupsi Sebelum Kantor Dinas Pendidikan Makassar Terbakar
Selain itu, Danny juga mengungkap bahwa sempat terjadi ribut-ribut soal proyek di internal Dinas Pendidikan.
Hal tersebut menyebabkan disharmonisasi antar pejabat di lingkup Dinas Pendidikan.
Sebagai pucuk pimpinan, ia ambil bagian untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
"Kita bisa lihat ribut ribut soal proyek, antara kabid tidak kompak. Itu semua kan, patut sebagai pimpinan meng-clear-kan (membersihkan) kalau saya melihat sesuai yang tidak beres harus dibenahi dong," ujarnya.
"Karena itu masih tetap menjadi tanggung jawab saya secara keseluruhan. Walaupun tanggung jawab masing masing. Jadi wajar orang hubung-hubungkan (insiden kebakaran) walaupun belum tentu benar," tutupnya.
3 Kasus Dugaan Korupsi Sebelum Kebakaran di Disdik Makassar
Sebelumnya diberitakan, kebakaran ini terjadi saat sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pendidikan Kota Makassar ditangani kejaksaan.
Kasus korupsi tersebut, yakni:
1. Kasus Pembangunan Smart Toilet (2018)
Proyek pembangunan Smart Toilet di empat sekolah di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang dengan nilai kontrak sekitar Rp998 juta.
Pada November 2024, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pelabuhan Makassar menetapkan EGP, Direktur CV Maega Anugerah Mandiri, sebagai tersangka. Audit Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan menemukan kerugian negara sebesar Rp225 juta.
2. Kasus Perjalanan Dinas Fiktif (2021-2023)
Dugaan tindak pidana korupsi terkait biaya perjalanan dinas dalam kota yang tidak sesuai realisasi dengan anggaran mencapai Rp23 miliar.
Laporan telah diajukan ke Polrestabes Makassar pada Juni 2024. Tiga pejabat Dinas Pendidikan Kota Makassar diduga terlibat. Kasus ini masih dalam penyelidikan, dengan koordinasi antara penyidik dan Inspektorat Kota Makassar.
3. Kasus Gratifikasi Fee Kegiatan (2024)
Terungkapnya video berdurasi 1 menit terkait pembagian fee kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Maswan, yang menyebabkan disharmoni di internal Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Kasus ini menyebabkan ketidakharmonisan di kantor Dinas Pendidikan, dengan beberapa pejabat jarang masuk kantor.
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai tindak lanjut hukum terkait kasus ini.(*)
Tersangka Kebakaran Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Segera Diumumkan |
![]() |
---|
Misteri di Balik Kebakaran Kantor Disdik Makassar, Hasil Olah TKP Masih Misterius |
![]() |
---|
Olah TKP Kebakaran Kantor Dinas Pendidikan Makassar Rampung, Hasil Tunggu Rekaman CCTV |
![]() |
---|
Polisi Janji Ungkap Penyebab Kebakaran Kantor Dinas Pendidikan Makassar Pekan Ini |
![]() |
---|
Hampir 3 Pekan, Penyebab Kebakaran di Kantor Dinas Pendidikan Makassar Masih Misterius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.