Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Aswar Hasan

Urgensi Teks dan Konteks Secara Proporsional dalam Memahami Agama

Setelah mendengar sabda tersebut, para sahabat berangkat menuju Bani Quraizah.

|
Editor: Sudirman
Ist
Aswar Hasan, Dosen Fisipol Unhas 

Oleh: Aswar Hasan

Dosen Fisipol Unhas

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah tulisan yang mencerahkan dari Prof Ahmad M Sewang yang beredar di goup WA ICMI membuat saya merasa perlu menanggapinya. 

Tulisan tersebut berangkat dari hadis menyangkut peristiwa Bani Quraizah, sebuah perkampungan komunitas Yahudi di Madinah, pada saat  “Nabi saw. bersabda sekitar Perang al-Ahzab: “Janganlah seseorang melaksanakan salat Asar kecuali setelah tiba di perkampungan Bani Quraizah.”

Setelah mendengar sabda tersebut, para sahabat berangkat menuju Bani Quraizah. Namun, di tengah perjalanan, waktu salat Asar sudah hampir habis. Di sinilah timbul dua pemahaman di antara mereka:

1. Sebagian sahabat memahami hadis itu secara kontekstual dan melaksanakan salat Asar dalam perjalanan, karena waktu salat sudah tiba.

2. Sebagian yang lain memahami hadis itu secara tekstual, sehingga mereka berkata tidak akan melaksanakan salat Asar hingga tiba di Bani Quraizah berdasarkan sabda Nabi, meskipun waktu salat Ashar telah berakhir.

Ketika kejadian itu dilaporkan kepada Nabi saw., beliau tidak menyalahkan salah satu pihak. Hal ini menunjukkan fleksibilitas Nabi saw. dalam memahami pandangan para sahabat, baik melalui metode tekstual maupun kontekstual.

Prof. Ahmad M Sewang mengutip pandangan Yusuf al-Qaradawi, seorang ulama kontemporer, yang menegaskan bahwa memahami sunnah tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial penuturan hadis.

Menurut beliau, memahami sunnah harus mempertimbangkan tujuan (maqasid), konteks sosial (mulabasat), dan sebab-sebab tertentu (asbab).

Dengan pendekatan ini, kita dapat memahami apakah isi sebuah hadis bersifat universal atau bersifat temporal (terbatas pada waktu dan tempat tertentu).

Beliau lalu menyimpulkan bahwa  hadis di atas menunjukkan bahwa metode tekstual dan kontekstual sama-sama valid dalam memahami sebuah hadis.

Meskipun kedua metode tersebut dapat digunakan, umat Islam harus cerdas memilih pendekatan yang lebih maslahat dan relevan dengan perkembangan zaman.

Dalam memahami hadis, teks dan konteks sebaiknya saling bersinergi.

Mengandalkan teks tanpa konteks akan menghasilkan pemahaman yang kaku (rigid), sedangkan mengutamakan konteks tanpa memperhatikan teks akan menjurus pada pandangan liberal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved