Kantor Dinas Pendidikan Terbakar
Pemuda Muhammadiyah Harap Kapolrestabes Usut Tuntas Kebakaran Kantor Dinas Pendidikan Makassar
Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Makassar Muhammad Fauzan meminta Kapolrestabes Makassar mengusut tuntas penyebab kebakaran kantor Dinas Pendidikan
Sebelum kebakaran, ada tiga staf keuangan yang masih bekerja. Mereka baru pulang sekitar pukul 02.05 Wita.
Aldi pun membukakan pintu untuk ketiganya agar dapat meninggalkan Kantor Disdik.
Setelah itu, ia kembali ke loket jaga.
Saat itu, ia melihat asap di bawah guyuran hujan dan mengira itu adalah kabut.
Namun, tak lama kemudian, seorang pemuda yang sedang nongkrong di kompleks perumahan belakang kantor memberitahunya bahwa api muncul di bagian belakang.
Aldi segera mengambil bambu untuk menurunkan saklar listrik dan berlari ke Warkop Sabila untuk meminta tolong agar menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
"Seandainya kejadian jam 2 pasti anak-anak (staf yang bekerja di ruang keuangan) mencium bau hangus. Berselang 10 menit, anak kompleks berteriak, mungkin sekitar pukul 02.15 Wita api mulai terbakar," tuturnya.
"Saya perkirakan sumber api dari belakang (ruang keuangan), tapi saya tidak bisa memprediksi apa penyebabnya," kata Aldi.
Api baru bisa dijinakkan sekitar pukul 03.10 Wita.
Saat ini, ruang yang terbakar telah dipasangi garis polisi.
Tim Inafis Polrestabes Makassar pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).(*)
Muhammad Fauzan
Dinas Pendidikan Terbakar
kebakaran hari ini
TribunBreakingNews
Running News
Pemuda Muhammadiyah
Tersangka Kebakaran Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Segera Diumumkan |
![]() |
---|
Misteri di Balik Kebakaran Kantor Disdik Makassar, Hasil Olah TKP Masih Misterius |
![]() |
---|
Olah TKP Kebakaran Kantor Dinas Pendidikan Makassar Rampung, Hasil Tunggu Rekaman CCTV |
![]() |
---|
Polisi Janji Ungkap Penyebab Kebakaran Kantor Dinas Pendidikan Makassar Pekan Ini |
![]() |
---|
Hampir 3 Pekan, Penyebab Kebakaran di Kantor Dinas Pendidikan Makassar Masih Misterius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.