Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Pilkada

KPU Sulsel Akan Serahkan Bukti Sengketa Pilgub ke MK di Sidang Berikutnya

 KPU Sulsel belum serahkan bukti sengketa Pilgub Sulsel ke MK pada sidang perdana. Bukti akan diserahkan di sidang berikutnya.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
ist
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Danny Pomanto - Azhar Arsyad.  KPU Sulsel akan menyerahkan bukti sengketa Pilgub ke MK pada sidang berikutnya. Sidang perdana berjalan lancar meski bukti belum diserahkan. 

"Nah, jika dirata-rata, ada sekitar 110 tanda tangan palsu di setiap TPS. Dengan jumlah TPS di Sulsel yang ada 14.548, maka terdapat sekitar 1.600.280 tanda tangan palsu pada Pilgub lalu," imbuhnya.

Kedua pendekatan ini memberikan hasil hampir serupa, yakni pada pendekatan selisih partisipasi pemilih sebanyak 1.587.360, dan dari dugaan tanda tangan palsu mencapai 1.600.280.

Oleh karena itu, temuan tim hukum DIA ini menyimpulkan bahwa pasangan Danny-Azhar adalah pemenang sejati dari Pilgub Sulsel.

"Saya kira logis. Versi KPU, Paslon DIA dapat 1.600.029 suara, sementara Andalan Hati mendapat 3.014.255 suara. Suara Paslon 02 ini harus dikurangi dengan jumlah suara siluman yang ditemukan tim hukum DIA. Sehingga, hanya memperoleh 1.587.360 suara. Inilah yang tengah kami perjuangkan di MK," pungkas Asri. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved