Sengketa Pilkada
KPU Sulsel Akan Serahkan Bukti Sengketa Pilgub ke MK di Sidang Berikutnya
KPU Sulsel belum serahkan bukti sengketa Pilgub Sulsel ke MK pada sidang perdana. Bukti akan diserahkan di sidang berikutnya.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
"Jika dirata-rata, kami temukan sekitar 110 tanda tangan palsu per TPS dari total 14.548 TPS yang tersebar di Sulsel. Dengan demikian, terdapat 1.600.280 tanda tangan palsu," ungkap Asri Tadda, Kamis (7/1/2024).
Dugaan tanda tangan palsu tersebut diduga merupakan suara siluman.
Bukti-bukti tersebut telah diperlihatkan di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Asri menjelaskan, dugaan kecurangan ini dapat dilihat dari dua pendekatan.
Pertama, pendekatan selisih partisipasi pemilih.
Kedua, temuan tanda tangan palsu di daftar pemilih di seluruh TPS se-Sulsel.
Dari pendekatan selisih partisipasi pemilih, ditemukan fakta bahwa jumlah warga menerima undangan memilih rata-rata hanya 50 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Hal ini sejalan dengan pernyataan KPU Sulsel pada headline Koran Fajar terbit tanggal 4 Desember 2024," ungkapnya.
Fakta lainnya, banyak pemilih yang menerima undangan namun tidak datang ke TPS karena masalah jarak.
"Kami temukan rata-rata ada 9 orang per TPS yang tidak datang mencoblos karena masalah jarak. Itu sekitar 1,96 persen dari total DPT," bebernya.
Berdasarkan kedua fakta ini, total realisasi pemilih di Pilgub Sulsel adalah 100 persen - 50 persen - 1,96 persen, yaitu 48,04 persen.
Sementara hasil rekap akhir KPU Sulsel mencatatkan partisipasi pemilih sebesar 71,8 persen.
"Jika angka partisipasi versi KPU Sulsel ini dikurangi dengan realisasi pemilih yang kami temukan, maka ada 23,76 persen suara tak bertuan, atau sekitar 1.587.360 suara dari total 6.680.807 DPT di Sulsel," jelas Asri.
Pendekatan kedua, lanjut Asri, adalah dugaan tanda tangan palsu.
Tim Hukum DIA menemukan sekitar 90 hingga 130 tanda tangan palsu di setiap TPS se-Sulawesi Selatan.
Jelang Putusan MK, Polres Palopo Tingkatkan Pengamanan di KPU dan Rumah Paslon |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harap Putusan Pilkada Jeneponto dan Palopo Segera Jelas |
![]() |
---|
KPU Bulukumba Tentukan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf Sebagai Bupati Terpilih Malam Ini |
![]() |
---|
Malam Ini MK Bacakan Putusan Sela Sengketa Pilkada Pangkep, MYL-ARA Yakin Gugatan Paslon 3 Ditolak |
![]() |
---|
Appi Segera Duduki Kursi Wali Kota Makassar, Tinggal Tunggu Pleno Penetapan KPU dan Dilantik Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.