Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengakuan Dua Polisi Peras Guru Supriyani Rp52 Juta, Uangnya Dipakai Renovasi Polsek Baito

Pengakuan keduanya saat menjalani sidang pelanggaran etik di Bidang dan Pengamanan Kepolisian (Propam) Polda Sultra, Rabu (4/12/2024).

Editor: Sudirman
Ist
(Kiri) Kapolsek Baito Iptu Muh Idris yang dituding minta uang damai Rp 50 juta ke Supriyani dan (Kanan) Supriyani guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan anak polisi.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Eks Kapolsek Baito dan eks Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda AM mengakui memeras guru Supriyani di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Pengakuan keduanya saat menjalani sidang pelanggaran etik di Bidang dan Pengamanan Kepolisian (Propam) Polda Sultra, Rabu (4/12/2024).

Keduanya mengakui meminta uang berbeda ke guru Supriyani.

Ipda MI mengakui perbuatannya meminta uang Rp2 juta kepada Supriyani.

Uang itu diberikan kepada Ipda MI melalui perantara Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.

Baca juga: Peringatan Hari Guru Nasional di Lutra, Indah Kutip Hikmah Guru Supriyani yang Viral di Konawe

"Iya, Ipda MI mengakui sudah meminta uang itu kepada Supriyani," kata Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh.

Uang itu digunakan untuk merenovasi Polsek Baito.

Yakni dibelikan bahan bangunan, di antaranya semen dan tegel.

"Uang kurang lebih Rp2 juta itu diterima untuk membeli bahan bangunan ruangan Unit Reskrim, seperti tegel, semen," jelasnya.

Sementara itu, Aipda AM mengaku meminta uang senilai Rp50 juta kepada Supriyani.

Rp50 juta itu sebagai uang damai, agar kasus Supriyani yang dituduh menganiaya anak polisi tidak dilanjutkan.

"Jadi tadi waktu pemeriksaannya mantan Kanit Reskrim (Aipda AM) terkait permintaan uang Rp50 juta itu ya diakui."

"Sesuai yang dia sampaikan ke Pak Desa, Ibu Supriyani, dan suaminya Katiran," kata kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan.

Saat ini, tidak dilakukan penahanan terhadap Ipda MI dan Aipda AM.

Alasannya, karena masih menunggu hasil dari sidang etik.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved