Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

Prof Fadjry Minta Pemda Sabar : Kita Cicil DBH 2024

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/kota menuntut pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) 2024.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Muh Hasim Arfah
tribun timur/faqih imtiyaaz
Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry mengaku utang DBH memang sudah masuk radarnya sejak hari pertama menjabat. Persoalan utang DBH 2024 turut menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda dan Bupati/Wali Kota se-Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Gubernur Sulsel di Jl Urip Sumoharjo pada Jumat (10/1/2025). 

"DBH itu dihitung sebagai Pendapatan Asli Daerah Ketika sudah dihitung PAD maka dihadapkan dengan belanja. Pada saat dihadapkan belanja, nah belanjanya selesai tapi uangnya belum ada," kata Adnan.

Kabupaten Gowa disebutnya menghadapkan dana DBH dengan alokasi belanja fisik.

Sementara itu ada daerah yang menghadapkan dana DBH dengan belanja gaji.

"Untungnya kab Gowa memperhadapkan dengan kegiatan fisik, tidak diperhadapkan dengan gaji. Beberapa daerah menghadapkan ke gaji, sehingga tidak bisa bayarkan gaji tersebut karena sumbernya tidak ada," jelas Adnan.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved