Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penagih Utang Perusahaan Pembiayaan Dilapor ke Polisi setelah Baku Hantam dengan Peminjam

Peristiwa bermula saat Isra mendatangi kediaman SA di Kalukuang untuk menagih pinjaman, Kamis (9/1/2025).

|
Tribunnews.com
Ilustrasi penganiayaan - 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Seorang penagih utang hajar debitur di Kalukuang, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Korban berinisial SA (36) diduga dianiaya oleh karyawan perusahaan pembiayaan Cabang Binamu, Jeneponto, bernama Isra.

Peristiwa bermula saat Isra mendatangi kediaman SA di Kalukuang untuk menagih pinjaman, Kamis (9/1/2025).

"Kejadiannya kemarin sekitar pukul 12.30 Wita," kata SA kepada Tribun Timur, Jumat (10/1/2025).

Saat itu, SA menjanjikan akan membayar pinjaman setelah suaminya menerima gaji.

Namun Isra tak peduli hingga melontarkan kalimat menyinggung.

"Tidak terima alasan sehingga Isra melontarkan kata-kata kasar," ucapnya.

Dari perkataan kurang menyenangkan itu, SA terpancing hingga terjadi kontak fisik.

Aksi saling dorong pun tak terhindarkan.

"Setelah saling dorong Isra menendang paha sebelah kiri saya sebanyak dua kali menggunakan kaki kanannya, setelah itu menampar pipi sebelah kiri saya sebanyak satu kali," ungkapnya.

Setelah melakukan dugaan tindakan kekerasan kepada korban, tetangga SA bernama Dian datang melerai.

Isra kemudian pergi meninggalkan rumah SA.

Akibat kejadian tersebut, SA yang keberatan selanjutnya mengadukan peristiwa itu ke Polres Jeneponto untuk ditindak lanjuti.

"Kemarin saya melapor dan diperiksa di Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak ) Polres Jeneponto," pungkasnya.

Penyidik PPA Polres Jeneponto, Briptu Sumarno membenarkan laporan pengaduan korban.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved