Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Pilkada

Kelakar Hakim MK saat Erna Taufan Cabut Permohonan Sengketa: Alhamdulillah Tapi Argo Tak Jalan

Dalam sidang tersebut kuasa hukum Erat-Bersalam, Hasnan Hasbi hanya mengonfirmasi jika permohonan perkara yang telah diajukan sudah dicabut.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Hasriyani Latif
ist
Pimpinan Majelis Hakim MK, Arief Hidayat di sidang sengketa Pilwali Parepare. 

Majelis pun melanjutkan, akan melaporkan pencabutan perkara tersebut dalam rapat putusan hakim.

"Baik kalau gitu nanti kami akan laporkan ke rapat putusan hakim bahwa perkara 18 ditarik," kata majelis hakim.

Hasil Resmi Pilwali Parepare

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah merampungkan hasil perhitungan suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare.

Pasangan nomor urut 3, Tasming Hamid-Hermanto (TSM-MO), unggul dengan memperoleh 38.423 suara.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan nomor urut 1, Andi Nurhaldin Halid-Taqyuddin (ANH-TQ), memperoleh 16.009 suara, sementara pasangan nomor urut 2, Muhammad Zaini-Prof Bakhtiar, mendapatkan 9.886 suara.

Pasangan nomor urut 3, Tasming Hamid-Hermanto (TSM-MO) unggul dengan perolehan 38.423 suara.

Sementara pasangan nomor urut 4, Erna Rasyid-Rahmat Sjamsu Alam (ERAT-Bersalam), memperoleh 24.785 suara.

Erat-Bersalam sempat mendaftarkan gugatan Pilwali Parepare 2024 ke MK itu setelah pasangan Tasming Hamid-Hermanto (TSM-MO) keluar sebagai pasangan perolehan suara terbanyak.

Gugatan Erna terdaftar pada Rabu (4/12/2024).

Erna menggunakan kuasa hukum, Imran Eka Saputra dan Hasnan Hasbi.

Namun akhirnya dicabut dengan alasan agar tidak terjadinya polarisasi antar masyarakat Parepare pasca Pilwali.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved