Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ahok Diperiksa KPK

Profil Ahok eks Komisaris Utama Pertamina Diperiksa KPK Kasus Korupsi LNG, Hartanya Capai Rp63 M

Ahok diperiksa kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2021.

Editor: Sudirman
Ist
Politisi PDI-P Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Kamis (9/1/2025) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok, Kamis (9/1/2024).

Ahok diperiksa kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2021.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tiba di Gedung KPK sekitar pukul 11.20 WIB.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan soal pemeriksaan Ahok.

Selain Ahok, masih ada tujuh orang lainnya pegawai Pertamina juga akan diperiksa.

Baca juga: Curhat Ahok Soal Pilkada Jakarta 2024 Berjalan Aman, Beda Pilkada 2017 saat Dikalah Anies Baswedan

Mereka adalah Sulistia, Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina tahun 2012.

Chrisna Damayanto, Direktur Pengolahan PERTAMINA periode 12 April 2012- November 2014 dan Ellya Susilawati, Manager Korporat Strategic PT Pertamina Power.

Edwin Irwanto Widjaja Business Development Manager PT Pertamina (14 November 2013-13 Desember 2015), Doddy Setiawan, VP Treasury PT Pertamina periode Agustus 2022.

Nanang Untung, Senior Vice President (SVP) Gas PT Pertamina (Persero) tahun 2011-Juni 2012; Huddie Dewanto, VP Financing PT Pertamina periode 2011 – 2013.

Ahok diperiksa setelah KPK melakukan pengembangan kasus korupsi LNG.

Sebelumnya, KPK telah menghukum eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, selama sembilan tahun penjara.

Lembaga antirasuah itu menetapkan dua tersangka dalam pengembangan kasus LNG, yakni mantan Senior Vice President (SPV) Gas and Power PT Pertamina, Yenni Andayani (YA) dan eks Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto (HK).

Keduanya adalah bawahan Karen yang diberikan kuasa untuk menandatangani perjanjian jual beli LNG Train 1 dan Train 2 dari anak usaha Cheniere Energy, Inc., Corpus Christie Liquefaction, LLC.

Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta tetap menghukum Direktur Utama PT Pertamina periode 2009–2014, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, dengan pidana penjara sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Majelis banding menilai Karen Agustiawan terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dalam kasus korupsi terkait pengadaan LNG tahun 2011–2021.

“Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN.JKT. PST, tanggal 24 Juni 2024 untuk selain dan selebihnya,” bunyi amar putusan banding dikutip dari laman Direktori Putusan PT DKI Jakarta, Rabu (11/10/2024).

Perkara nomor: 41/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI Jakarta ini diperiksa dan diadili oleh ketua majelis Sumpeno dengan hakim anggota Brmargareta Yulie Bartin Setyaningsih dan Gatut Sulistyo. Panitera pengganti Haiva. Putusan dibacakan pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Majelis hakim memutuskan sejumlah barang bukti dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk digunakan dalam perkara lain atas nama tersangka Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani.

Selain itu, majelis hakim meminta Karen agar tetap berada dalam tahanan.

“Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” kata hakim.

“Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam dua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp7.500,” imbuhnya.

Profil Basuki Tjahaja Purnama

Basuki Tjahaja Purnama lahir di Bangka Belitung pada 29 Juni 1966.

 Ia adalah anak pertama pasangan Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsih.

Ahok adalah kakak mantan Bupati Belitung Timur, Basuri Tjahaja Purnama.

Ahok pernah menikah dengan Veronica Tan, tetapi pernikahan yang mereka bina selama 21 tahun itu kandas pada tahun 2018.

Mereka telah dikaruniai tiga anak yang bernama Nicholas Sean Purnama, Nathania Berniece Zhong, dan Daud Albeenner Purnama.

Satu tahun setelah perceraian, Ahok kemudian menikahi Puput Nastiti Devi.

Keduanya telah dikaruniai dua buah hati, Yosafat Abimanyu Purnama dan Sarah Eliana Purnama.

Basuki Tjahaja Purnama menempuh pendidikan di bidang Teknik Geologi di Universitas Trisakti, di mana ia meraih gelar Insinyur pada tahun 1990. 

Tak sampai di situ, ia berhasil meraih gelar Magister Manajemen di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya pada tahun 1994.

Karier

Karier Basuki Tjahaja Purnama telah malang melintang.

Sebelum berkiprah di dunia politik, Ahok mengawali kariernya sebagai pengusaha.

Pada 1992, ia menduduki posisi sebagai Direktur PT Nurindra Ekapersada.

Kemudian, Ahok bekerja di PT Simaxindo Primadaya. Namun kariernya di perusahaan tersebut tak bertahan lama.

Ia pun memutuskan untuk mendirikan pabrik pengolahan pasir kuarsa di Belitung Timur.

Barulah pada tahun 2004, Ahok terjun ke dunia politik dan bergabung di bawah bendera Partai Perhimpunan Indonesia Baru (Partai PIB) sebagai ketua DPC Partai PIB Kabupaten Belitung Timur. 

Masih pada tahun yang sama, Basuki Tjahaja Purnama terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur periode 2004-2009.

Pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Belitung Timur, Ahok dan Khairul Effendi, B.Sc. berhasil terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2005-2010.

Pada 11 Desember 2006, Basuki Tjahaja Purnama mengundurkan diri untuk maju dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Bangka Belitung 2007. Namun ia gagal.

Ahok kemudian mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Fraksi Partai Golkar dan berhasil terpilih.

Pada Pilkada 2012, ia berhasil terpilih sebagai Wakil Gubernur mendampingi Joko Widodo (Jokowi).

Namun, pada 14 November 2014, Basuki dipilih sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang telah menjadi Presiden Republik Indonesia.

Ahok kembali terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta didampingi oleh Djarot Saiful Hidayat sebagai wakil Gubernur pada Pilkada 2017.

Pada tahun 2019, pria berusia 58 tahun itu mengemban jabatan sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina.

Sepanjang kariernya sebagai kepala daerah, Basuki Tjahaja Purnama rupanya pernah menuai kontroversi.

Beberapa di antaranya adalah kontroversi lahan Rumah Sakit Sumber Waras, penertiban Kalijodo, tuduhan mencap warga sebagai "komunis", penggunaan kata-kata kasar, dan pernyataannya terkait dengan "dibohongi pake surah Al-Maidah 51" yang membuatnya divonis bersalah atas tuduhan penodaan agama dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Harta Kekayaan

Basuki Tjahaja Purnama tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp63,3 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 26 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Harta terbanyak Ahok berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Belitung Timur, Depok dan Bekasi, senilai total Rp50,8 miliar.

Berikut daftar harta kekayaan milik Ahok.

DATA HARTA
 
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp50.885.535.777
 
1. Tanah dan Bangunan Seluas 20000 m2/1022 m2 di KAB / KOTA BELITUNG TIMUR, HASIL SENDIRI Rp238.400.000
 
2. Tanah dan Bangunan Seluas 505 m2/1785 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp20.961.693.140
 
3. Tanah Seluas 212 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp1.771.782.680
 
4. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp1.670.078.000
 
5. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp1.670.078.000
 
6. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HIBAH TANPA AKTA Rp2.750.965.400
 
7. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HIBAH TANPA AKTA Rp2.750.965.400
 
8. Tanah dan Bangunan Seluas 383 m2/386.28 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp5.268.656.700
 
9. Tanah Seluas 172 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp1.657.500.102
 
10. Tanah Seluas 91 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp849.799.479
 
11. Tanah Seluas 84 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp785.031.250
 
12. Tanah Seluas 84 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp785.031.250
 
13. Tanah Seluas 172 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp1.403.359.583
 
14. Tanah Seluas 120 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp981.450.000
 
15. Tanah Seluas 105 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp979.335.938
 
16. Tanah dan Bangunan Seluas 111 m2/101 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp1.720.947.917
 
17. Tanah Seluas 76 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp170.000.000
 
18. Tanah Seluas 90 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp404.125.000
 
19. Tanah Seluas 105 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp979.335.938
 
20. Tanah dan Bangunan Seluas 64 m2/65 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp790.000.000
 
21. Tanah Seluas 131 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp458.500.000
 
22. Tanah Seluas 131 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp458.500.000
 
23. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/64 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp1.380.000.000
 
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp.---

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp1.051.673.097
 
D. SURAT BERHARGA Rp14.440.928.483
 
E. KAS DAN SETARA KAS Rp5.362.726.315
 
F. HARTA LAINNYA Rp2.930.169.600
 
Sub Total Rp74.671.033.272
 
III.HUTANG Rp11.305.830.680

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp63.365.202.592

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved